Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menggratiskan rapid test, swab test, dan vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang kurang mampu.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menegaskan penurunan harga tidak signifikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Marwan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Direktur Utama PT Kimia Farma, Direktur Utama PT lndofarma, dan Direktur Utama PT Phapros, Senin (5/10/2020).
Menurut Marwan, pemberian rapid test, swab test, dan vaksin Covid-19 secara gratis sesuai dengan keinginan Menteri BUMN Erick Thohir bagi peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu juga menunjukkan bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Sejak awal saya mengatakan berkali-kali, rapid test, swab test, vaksin Covid-19 digratiskan saja bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bukti negara hadir dan amanat konstitusi,” kata Marwan.
Baca Juga
Menurutnya, penurunan harga untuk rapid test, swab test, dan vaksin kepada mereka yang tidak mampu sudah seharusnya diganti karena penurunan harga swab Rp900 ribu itu belum signifikan dan harga itu masih tinggi.
Pada bagian lain dia mengatakan bahwa dana Kemenkes yang belum terserap dapat dialihkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Oleh karena itu maka dana Kementerian Kesehatan yang melimpah dan belum terserap semua bisa di-switch dengan farmasi kita, tidak hanya menekan harga tetapi juga menggratiskan kepada masyarakat kita yang tidak mampu. Saya sudah berkali-kali untuk meminta gratis," kata Marwan.
Selain itu, kata Marwan, dana tersebut juga bisa dipakai untuk mensubsidi mobile lab untuk menyalurkan obat-obatan kepada masyarakat di sejumlah daerah.
Apalagi, ujarnya, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Supaya masyarakat di daerah-daerah bisa dengan cepat mendapat bantuan obat-obatan. Supaya lebih cepat memberikan masyarakat kita di daerah, termasuk menjelang Pilkada," katanya.
Pernyataan politisi PKB itu merupakan tanggapan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang secara resmi menetapkan harga swab test sebesar Rp900.000.
Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time (RT) polymerase chain reaction (PCR).