Bisnis.com, JAKARTA - Jagat media sosial Twitter diramaikan tagar #BatalkanOmnibusLaw sejak Sabtu (3/10/2020) hingga hari ini, Senin (5/10/2020).
Setidaknya, hingga Senin (5/10/2020) tercatat sebanyak 21.200 cuitan dengan tagar tersebut.
Tagar tersebut merupakan respons atas rampungnya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja antara DPR dan Pemerintah pada Sabtu (5/10/2020).
Akun twitter @wiziyanto misalnya mempertanyakan kondisi negara lantaran akan segera disahkannya Ombibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja pada 8 Oktober 2020.
"Kalian yakin negara ini baik baik saja
#BatalkanOmnibusLaw
Baca Juga
#tolakomnisbuslaw
#BatalkanRUUCiptaKerja," cuit akun @wiziyanto seperti dikutip pada Senin (5/10/2020).
Sementara itu, ada juga akun @adevideon yang mempertanyakan nurani pemerintah dan DPR.
"Sakit hati bgt baca nya, knpa ga ada nurani nya mereka.... ??#BatalkanOmnibusLaw," cuit akun @adevideon.
Ada juga yang menyebut Pemerintah dan DPR bebal lantaran tetap merampungkan pembahasan dan segera mengesahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"B.E.B.A.L Malam Ini, Pemerintah dan DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja #BatalkanOmnibusLaw
#JegalSampaiGagal," cuit akuj Jaringan Advokasi Tambang, @jatamnas.
Akun @AldiHusaini3 yang menyebut, jika RUU ini disahkan rakyat bukan hanya makin sulit dapat kerja, tetapi juga akan makin jauh dari kesejahteraan.
"Kalau RUU ini disahkan bukan hanya sulit bagi masyarakat mencari pekerjaan tapi juga kesejahteraan #BatalkanOmnibusLaw," katanya.
Selain membicarakan soal sikap penolakan terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja, tagar #BatalkanOmbibusLaw juga digunakan sejumlah warganet dalam cuitan yang tak ada kaitannya sama sekali dengan topik tersebut.
Beberapa dari mereka ada yang mencuitkan soal hadist, firman Tuhan, dan sejarah kesultanan Turki.
"Sungguh, bagi orang-orang yg bertaqwa (disediakan) surga yg penuh kenikmatan di sisi Tuhannya" (Qs. Al-Qalam, 68: 34) #BatalkanOmnibusLaw . ???. #ATatp" cuit @Ramlah80396546.
Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat khususnya buruh menolakRUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ejak 2019.
Meski banyak masyarakat yang menolak, DPR RI tetap membahas UU itu, dan pada Sabtu (3/10/2020) malam RUU itu disepakati untuk disahkan pada Sidang Paripurna berikutnya pada Kamis (8/10/2020).