Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai Ramai-Ramai Tinggalkan KPK, Ini Sikap Alexander Marwata

Febri mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum KPK berubah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.
Febri Diansyah saat masih menjadi Juru Bicara KPK/Antara
Febri Diansyah saat masih menjadi Juru Bicara KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak awal 2020 hingga September 2020 tercatat sebanyak 34 pegawai KPK mengundurkan diri. Perinciannya, 29 di antara yang mundur merupakan pegawai tetap. Lima lainnya adalah 5 pegawai tidak tetap.

Pernyataan mundur paling akhir disampaikan mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Terakhir Febri menjabat sebagai Kabiro Humas  KPK.

Febri menyatakan ia mengundurkan diri dari jabatannya dan sebagai pegawai KPK karena kondisi politik dan hukum KPK berubah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

Atas mundurnya para pegawai dari KPK, pimpinan lembaga antirasuah itu menyatakan tidak mempersoalkan alasan yang disampaikan. Termasuk apabila pegawai mengundurkan diri dengan alasan kondisi internal KPK telah berubah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (2/10/2020), mengatakan pimpinan lembaga antirasuah tidak pernah menolak permohonan pengunduran diri pegawai.

Termasuk, lanjut dia, alasannya karena berubahnya kondisi KPK. Menurut Alex, alasan tersebut merupakan penilaian pribadi pegawai.

"Kalau pegawai mengundurkan diri karena kondisi politik hukum berubah itu penilaian yang bersangkutan. Kami tidak bisa bisa membantah tidak ada perubahan," kata Alex.

Alex mengatakan, sejak awal 2020 hingga September 2020 sebanyak 34 pegawai KPK mengundurkan diri. Secara rinci, 29 diantaranya merupakan pegawai tetap dan 5 pegawai tidak tetap.

Alasan pengunduran diri pegawai bermacam-macam, ujar Alex.

Selain Febri, terdapat seorang pegawai lainnya yang mengundurkan diri lantaran perubahan kondisi politik dan hukum KPK.

Terdapat juga seorang pegawai yang mengundurkan diri lantaran berakhirnya masa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan tidak diperpanjang.

Kemudian, 2 pegawai mengundurkan diri lantaran kasus hukuman disiplin dan masalah hukum.

Sebanyak 3 pegawai dengan alasan keluarga, seorang pegawai karena kondisi kurang kondusif akibat pandemi Covid-19, 2 pegawai karena menikah sesama pegawai KPK, serta 21 pegawai mengundurkan diri karena pengembangan karier atau bekerja di tempat baru.

Alex menegaskan dirinya menghormati keputusan pengunduran diri pegawai KPK, apa pun alasannya.

"Kami memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK, namun demikian tentu kami menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK," kata Alex.

"
Sejak 2008 hingga 2020 terdapat 288 pegawai KPK yang mengundurkan diri. KPK berharap, alumni lembaga antirasuah dapat menjadi agen penebar semangat antikorupsi di tempat baru mereka mengabdi."

Sehingga, harap Alex, bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper