Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sebagian besar peserta Pilkada 2020 lebih memilih untuk melakukan kampanye secara tatap muka ketimbang melakukannya secara daring pada masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Afifuddin yang mengatakan bahwa sekitar 43 persen atau 253 kegiatan kampanye yang telah dilakukan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 dilakukan secara tatap muka.
"Sebanyak 253 kegiatan [kampanye] atau 43 persen adalah pertemuan tatap muka. Jadi kalau kita kihat trennya maka hampir separuh metode yang dipilih oleh peserta Pilkada di tiga hari pertama [kampanye] adalah tatap muka yang 50 orang batasannya," ujarnya dalam Webinar KPU RI Adaptasi Kebiasaan Baru Pemihan 2020: Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring, Jumat (1/10/2020).
Baca Juga
Kemudian, sambungnya, kampanye melalui penyebaran bahan kampanye sebanyak 128 kegiatan atau 22 persen, pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan (17 persen), kampanye media sosial 64 kegiatan (11 persen), dan sisanya 41 kegiatan kampanye dalam jaringan atau daring.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa selama kegiatan kampanye yang dilakukan pada 28 September hingga 30 September 2020, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota. Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai jenis pelanggaran dan jumlah pelanggarannya.
Afifuddin pun menyatakan bahwa Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong para peserta Pilkada untuk mengedepankan atau memilih metode kampanye secara daring atau melalui media sosial.