Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa protokol kesehatan bisa dianggap sebagai vaksi sementara Covid-19.
Hal ini disampaikan Mahfud lewat Kanal Youtube Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (2/10/2020)
Awalnya, Mahfud membicarakan soal Pilkada 2020 serentak yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Dia menyebut bahwa Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan itu sekarang paling tidak, bisa dianggap vaksin sementara sebelum ditemukan vaksin," kata Mahfud.
Dia mengatakan bahwa vaksin sementara yang dimaksud adalah penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Apa vaksinnya itu masker penggunaan masker. Kan vaksin itu menghindari penyakit bukan mengobati penyakit. Hindari penyakit, masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak," kata Mahfud.
Baca Juga
Mahfud juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan Anggaran Rp4,4 triliun untuk menjamin kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran tersebut, kata Mahfud khusus digunakan untuk protokol kesehatan di Pilkada yang bakal dilaksanakan di 270 daerah.
"Sehingga nanti Pilkada akan jauh lebih terawasi, lebih teratur, jumlah pengguna TPS bisa dikurangi, jam datang ditentukan ,alkes petugas diatur seperti apa, pemilih seperti apa dan seterusnya," ujar Mahfud.