Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Acaranya Dibubarkan Polisi, Ini Fakta Sepak Terjang KAMI sejak Dideklarasikan Gatot Nurmantyo Cs

Mantan Panglima TNI itu pun meminta maaf jika acara silaturahmi KAMI ini sampai menimbulkan demonstrasi.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan dalam deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang./Antara
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan dalam deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA Acara silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Senin (28/9/2020), yang dihadiri oleh salah satu deklaratornya, Gatot Nurmantyo, di Surabaya  dibubarkan polisi.

Dalam video tersebut, tampak Gatot yang sedang berada di atas podium dihampiri seseorang berbaju kemeja putih.

Kepada hadirin, ia menjelaskan jika orang tersebut berasal dari Kepolisian.

Gatot menuturkan pihaknya siap membubarkaan diri asal massa yang menolak acara KAMI juga bubar. Dia meminta peserta acara menghormati instruksi dari kepolisian.

Mantan Panglima TNI itu pun meminta maaf jika acara silaturahmi KAMI ini sampai menimbulkan demonstrasi.

"Mohon maaf kalau mengganggu semua sehingga ada demo di depan. Terima kasih," ujar Gatot.

Dilansir dari Antara, massa dari berbagai elemen yang mengatasnamakan 'Surabaya adalah Kita' menggelar aksi menolak kegiatan KAMI di depan Gedung Juang 45, Surabaya.

"Kami menolak deklarasi KAMI karena hanya akan membuat gaduh," ujar Koordinator aksi Edi Firmanto.

Salah satu tindakan yang dilakukan massa aksi pada pagi tadi adalah melakukan pencegahan rombongan yang akan masuk ke dalam gedung tersebut.

Polisi menyatakan membubarkan kegiatan KAMI di beberapa tempat di Kota Surabaya lantaran kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa polisi memang membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya, seperti di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan Gedung Jabal Noer.

"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," katanya.

Sejak dideklarasikan pada 18 Agustus lalu, kegiatan KAMI kerap menarik perhatian masyarakat yang pro dan kontra.

Berikut fakta sepak terjang KAMI:

1. Deklarasi dihadiri ratusan orang

Kendati digelar di tengah masa pandemi Covid-19, kegiatan KAMI acapkali dihadiri ramai orang. Pada kegiatan deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, ratusan orang terpantau memadati lokasi. Panitia pun menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan mengecek suhu tubuh dan menyemprotkan disinfektan kepada para peserta deklarasi yang hadir. Perserta juga diminta mengenakan masker dan menghindari kerumunan.

Di saat yang bersamaan kegiatan tersebut juga diwarnai unjuk rasa penolakan sejumlah orang. Massa yang menamakan diri Aliansi Aksi Milenial Indonesia itu berunjuk rasa di sekitar lokasi deklarasi sejak pukul 11.30 WIB.

"Mereka tidak patuh terhadap protokol pemerintah. Ada kerumunan, tidak jaga jarak," kata orator unjuk rasa melalui pengeras suara di Jalan Pegangsaan, Jakarta, 18 Agustus 2020.

Para pengunjuk rasa menuntut pembubaran deklarasi karena dianggap berpotensi menciptakan klaster-klaster baru di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, orator menilai deklarasi KAMI sebagai momentum yang tepat untuk melanggengkan isu kepentingan politik.

Kegiatan KAMI tersebut juga sempat menjadi acara yang dicermati oleh Satuan Tugas Covid-19.

"Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya digunakan dan diturunkan di dagu. Hal-hal seperti ini kami mohon sekali lagi perhatian anggota masyarakat," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Acaranya Dibubarkan Polisi, Ini Fakta Sepak Terjang KAMI sejak Dideklarasikan Gatot Nurmantyo Cs

Deklarator dan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Din Syamsuddin/Antara

2. Diinisiasi Tokoh Politik Nasional

KAMI dideklarasikan sejumlah tokoh nasional. Mereka di antaranya mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin, Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab.

Kemudian, eks Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu, eks Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi Refly Harun, aktivis yang juga sebagai pengamat politik Syahganda Nainggolan, Ichsanuddin Noorsy dan Rocky Gerung.

3. Delapan tuntutan ke Pemerintah

Pada deklarasinya, KAMI melayangkan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat hukum.

Sejumlah poin tuntutannya antara lain agar Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Selanjutnya, KAMI mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Mereka juga menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

Selain itu, KAMI menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

Mereka juga mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

KAMI menuntut pula agar penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Poin lainnya adalah agar pemerintah dan legislatif tidak memberi peluang akan bangkitnya ideologi anti-Pancasila serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.

Desakan lainnya adalah agar pemerintah mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

KAMI
KAMI

Koalisi Aksi Milenial Indonesia (KAMI) mengkritisi deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta, beberapa hari yang lalu sebagai gerakan politik./Antara

4. Menyuarakan penundaan Pilkada Serentak di tengah pandemi

KAMI mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau melakukan penundaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020.

"KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi Covid-19 yang melanda tanah air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang masih banyak," kata Presidium Majelis Deklarator KAMI Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.

Din mengatakan pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat daripada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program-program politik.

Pelaksanaan pilkada yang berpotensi mendorong laju pandemi, menurut Din, akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi.

"Dan melanggar janji Presiden Jokowi sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper