Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Kejaksaan Dinilai Tak Akan Kurangi Kewenangan Penyidikan Polri

Revisi UU Kejaksaan dinilai tidak akan menganggu proses hukum yang dilakukan penegak hukum lain.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Soleman Ponto mengatakan bahwa kekhawatiran revisi UU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerful, tidak beralasan.

"Kewenangan penyidikan pada kejaksaan kan tidak mengurangi kewengangan penyidikan pada Kepolisian," kata Soleman dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (26/9/2020).

Dia juga berpendapat bahwa revisi UU Kejaksaan tidak akan menganggu proses hukum yang dilakukan penegak hukum lain.

Adapun, DPR RI tengah membentuk panitia kerja revisi UU Kejaksaan dimana beberapa poin di dalamnya menuai kritik seperti penyempurnaan kewenangan kejaksaan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di luar korupsi.

Poin lainnya, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum alias intelijen yustisial yang disesuaikan UU Intelijen Negara dan penguatan sumber daya manusia Kejaksaan melalui pengembangan pendidikan di bidang profesi, akademik, keahlian, dan kedinasan.

Revisi UU Kejaksaan juga dianggap mengadopsi struktur organisasi kekuasaan kehakiman yang dianut dalam sistem hukum common law, di mana polisi sebagai pembantu jaksa dan jaksa sebagai hulp-magistraat. 

Hal itu berbeda secara fundamental dengan sistem KUHAP yang menganut mixed system.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper