Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Pansus Pemilu DPR Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksakan Pilkada Serentak digelar tahun ini.
Penundaan Pilkada perlu dilakukan demi keselamatan demokrasi dan kehidupan masyarakat
"Jadi usul penundaan Pilkada adalah suatu keniscayaan bagi keselamatan kehidupan masyarakat, keselamatan demokrasi dan keselamatan pemerintahan di daerah yang melakukan Pilkada," kata Ferry.
Dia mengatakan penundaan Pilkada seharusnya dilakukan sampai ada kepastian pandemi Covid-19 aman dan penyebaran wabah terkendali.
"Saya berharap Pilkada diundur sampai pertengahan 2021. Pemerintah dan DPR harus tetap mempertimbangkan opsi diundur, meskipun sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan KPU untuk menggelar Pilkada, " kata Ferry yang juga mantan Ketua Komisi II DPR ini dalam keterangan persnya, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya pemerintah, DPR dan KPU sepakat tetap menyelenggarakan Pilkada tahun ini.
Baca Juga
Menurut Ferry, yang perlu dipahami adalah bahwa Pilkada tidak hanya kegiatan datang ke TPS pada hari pencoblosan. "Tapi sebuah rangkaian kegiatan mulai dari persiapan pencalonan sampai dengan penghitungan suara dan penetapan pemenang. Betapa sebuah rangkaian panjang," tambahnya.
Banyak desakan sebelumnya termasuk dari Mantan Wapres Jusuf Kalla agar Pilkada 2020 ditunda sampai vaksin ditemukan. Pilkada yang menjadi pusat konsentrasi massa dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Selama sekitar enam bulan penundaan, menurut Ferry, Pemerintah dan KPU punya waktu untuk menyiapkan sejumlah protokol sehingga Pilkada 2020 menjadi berkualitas.
Pertama, perlu mematangkan lagi protokol kesehatan dalam Pilkada agar memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kedua, penundaan Pilkada juga bisa menghilangkan intrik-intrik politik, sehingga pada pelaksanaan berikutnya Indonesia sudah memiliki model sesuai prinsip demokrasi dan menjamin hak politik masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketiga, menjamin kelancaran dari mulai kehadiran pemilih di TPS, tingkat partisipasi, saat penghitungan suara, dan pengawalan suara sampai ke tingkat berikutnya, termasuk saat kontestan mengajukan keberatan terhadap hasil.
Lebih lanjut, mantan Menteri Agraria Dan Tata Ruang ini berharap, pada pertengahan 2021 nanti sudah ditemukan dan tersedia secara massal vaksin untuk menyembuhkan Covid-19.