Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Komisioner KPU Terpapar Covid-19, DPR: Pilkada Jalan Terus

Arief terinfeksi Covid-19 merupakan urusan personal bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan Pilkada Serentak 2020.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Meski Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dan Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19, tahapan Pilkada Serentak 9 Desember tidak akan terganggu.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi II DPR Sukamto kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).

Arief Budiman, Kamis (16/9) dinyatakan terkena Covid-19, sehari berikutnya salah satu komisioner KPU dinyatakan mengidap penyakit yang sama.

Hal itu membuat sebagian kalangan mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Namun menurut Sukamto, yang merupakan Anggota Komisi Kepemiluan DPR, hal itu tidak akan mengganggu tahapan Pilkada karena Arief dan Pramono masih bisa bekerja secara online.

"Tidak mengganggu karena beliau masih bisa rapat daring terus di rumah," kata politisi PKB itu.

Meski begitu, Sukamto meminta kepada seluruh masyarakat mendoakan kedua komisioner KPU tersebut agar lekas sembuh. Selain itu, berakhirnya pandemi Covid-19 juga menjadi harapan lain.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan hal yang sama.

Dia menilai tidak tepat usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 dengan alasan karena Ketua KPU RI Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurutnya, Arief terinfeksi Covid-19 merupakan urusan personal bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan Pilkada Serentak 2020.

"Jangan karena Ketua KPU kena Covid-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi dalam keterangannya.

Guspardi menilai jika Arief Budiman tidak bisa melakukan pekerjaannya selama pilkada maka perannya dapat digantikan oleh komisioner lainnya.

Menurut dia, para komisioner di KPU bersifatnya kolektif kolegial.

"Sambil Pak Arief melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugasnya bisa dijalankan komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Facrul Razi meminta penundaan Pilkada Serentak dengan alasan masih tingginya angka penyebaran Covid-19.

Dia khawatir ajang Pilkada akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 karena masih rendahnya disiplin masyarakat dalam meneraupkan protokol kesehatan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengutamakan nyawa rakyat ketimbang kekuasaan kepala daerah yang masa jabatannya masih bisa diperpanjang dengan menunda Pilkada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper