Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali meminta China untuk menyelesaikan sejumlah kasus anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan China, mulai dari repatriasi hingga petunjuk penanganan jenazah.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hal ini dibahas dalam pertemuan antara pejabat lintas kementerian Indonesia dengan China sebagai tindak lanjut pertemuan dua Menlu tersebut pada 16 September lalu.
Wakil Pemerintah Indonesia yang terlibat berasal dari Kemlu, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung dan Polri dengan Pemerintah China yang diwakili oleh Kemlu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sumber Daya Manusia China.
“Sejauh ini respons pemerintah China cukup sportif. Pertemuan berlangsung secara konstruktif. Dan kita sambut baik hasil pertemuan tersebut dan kita menunggu tindak lanjutnya,” ujarnya saat press briefing, Kamis (17/9/2020).
Langkah lebih lanjut yang ditunggu Retno dari China di antaranya pemulangan para ABK WNI kapal ikan China yang masih tertahan di berbagai wilayah di dunia ke Indonesia, penyelesaian gaji yang belum dibayar, dan penyusunan petunjuk bagi para pemilik kapal untuk penanganan jenazah.
Sebelumnya, isu ini juga dibahas di dalam pertemuan antara Menlu RI dan Menlu China Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020.
Baca Juga
“Investigasi menyeluruh atas berbagai kasus ABK WNI penting untuk dilakukan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke ranah hukum di kedua negara dan kasus serupa dapat dicegah muncul kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 16 September kemarin, Kemlu Indonesia akan mengadakan pertemuan koordinasi internal di antara kementerian/lembaga terkait di Indonesia pada 18 September 2020.
Pada bulan lalu, Indonesia juga meminta meminta adanya kerja sama mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik dalam upaya menuntaskan investigasi terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629.
Sejumlah anak buah kapal atau ABK berkerwarganegaraan Indonesia (WNI) di kapal ikan asal China itu tewas lantaran diduga mendapatkan perlakuan tak layak.