Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengumumkan dirinya ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim.
Dalam akun twitternya, Mahfud mengunggah surat penunjukkan dari Mensesneg tertanggal 9 September 2020.
Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah 2 pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi. pic.twitter.com/PalYXjq7gY
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 12, 2020
"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim," tulis surat yang diunggah Mahfud, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga
Bagi Mahfud, penunjukkan tersebut bukanlah sesuatu yang spesial karena pada dua pekan lalu dirinya sempat menjadi Menteri Dalam Negeri. Mahfud juga menjelaskan dirinya pernah menjalani hal serupa 20 tahun yang lalu.
"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah 2 pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi," tulis Mahfud.
"Sy hny ingin menjelaskan bhw jd menteri ad interim itu biasa itu. Sebab ketika 2 pekan lalu sy jd ad interim mendagri bnyk yg ribut seakan ada sesuatu yg tak biasa. Pd-hal biasa sj. Saat jd menhan th 2000 sy sering jd menteri ad interim Menkeh-HAM kalau Pak Yusril ke luar negeri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News