Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Djoko Tjandra, KPK  Gelar Perkara dengan Kejagung

Hari ini KPK melakukan gelar kasus Djoko Tjandra dalam dua sesi, pertama dengan Barekrim Polri, kedua dengan Kejaksaan Agung.
Ilustrasi/Antara-Muhammad Adimaja
Ilustrasi/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah melakukan gelar kasus Djoko Tjandra bersama Bareskrim Polri, KPK melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung.

Gelar perkara berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

"Tim penyidik dari Kejaksaan Agung sudah hadir di KPK dan saat ini sudah mulai gelar perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat siang.

Sebelumnya pada Jumat pagi, KPK juga melakukan gelar perkara kasus tersebut dengan Bareskrim Polri. Tidak dijelaskan mengapa gelar perkara tidak sekaligus dihadiri tiga instansi penegak hukum itu sekaligus.

Satu hal yang pasti, KPK tidak ingin melihat kasus Djoko Tjandra sebagai hal yang terpisah-pisah.

"Kami tadi dalam rangka koordinasi dan supervisi ingin memastikan jangan sampai satu perkara yang besar dilihat per bagian-bagian atau per kelompok-kelompok atau kluster. Kita ingin melihat Djoko Tjandra menyuap jaksa, menyuap pejabat Kepolisian, ini tujuannya apa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai gelar perkara dengan Bareskrim tersebut.

Ia menyatakan lembaganya tidak ingin melihat kasus Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung itu berdiri sendiri-sendiri.

"Itu garis tujuan besarnya yang ingin kami gambarkan, kami tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri, seolah-olah Djoko Tjandra menyuap polisi berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di Kejaksaan. Ini sebetulnya tujuan dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK," ujar Alex.

Selain itu, kata dia, KPK nantinya juga dapat mendorong Bareskrim Polri dan Kejagung jika terdapat pihak-pihak lain yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra belum diungkap.

"Kami akan lakukan koordinasi dan supervisi dulu. Manakala KPK melihat ada pihak-pihak terkait yang mungkin belum diungkap di Bareskrim dan Kejaksaan, kami akan dorong. Kami akan mendorong kawan-kawan di Bareskrim dan Kejaksaan kalau memang cukup alat buktinya bukan berdasarkan rumor saja, kita tetap berpijak pada alat bukti," kata Alex.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper