Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bukan hanya DKI Jakarta yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan ini. Wilayah tersebut adalah provinsi Banten, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota depok.
“Seluruh kota dan kabupaten ini berakhir 29 September," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (10/9/2020).
Dia menjabarkan sejak awal,sebanyak 18 daerah melaksanakan PSBB. Mereka terdiri dari 2 provinsi, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.
Selain itu ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang, dan kota Cimahi.
Terkait DKI Jakarta, PSBB merupakan respons dari status terkini penyebaran virus Corona. Dia menjelaskan kenaikan kasus positif Covid-19 selama pemberlakuan PSBB transisi cukup tinggi.
Padahal sebelum PSBB transisi atau pada PSBB tahap 1 hingga 3, kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota relatif masih terkendali.
Selama satu bulan terakhir, DKI Jakarta melaporkan hampir seluruh wilayah administratif dalam zona merah atau tingkat risiko tinggi.
Baca Juga
“Beberapa kota di dalam DKI yang pernah oranye dan kemudian kembali merah pada saat ini dan ini menunjukan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi,” kata Wiku.
Wiku mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah DKI Jakarta harus menjadi bahan pembelajaran bersama. Pembatasan aktivitas sudah seharusnya dilakukan sejak awal untuk menekan kasus positif dan juga kematian.
“Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali dengan lebih baik ke depan dalam kehidupan yang lebih normal,” katanya.