Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Langgar Ketentuan Jaminan, Dua Aktivis Pro Demokrasi Thailand Terancam Ditahan

Anon Nampa dan Panupong Jadnok disebut melanggar ketentuan jaminan pembebasan dari penahanan karena ikut serta dalam aksi protes.
Para pengunjuk rasa melakukan salut tiga jari ala film The Hunger Games dalam demonstrasi menuntut demokrasi yang lebih besar di Thailand, Agustus 2020./Bloomberg
Para pengunjuk rasa melakukan salut tiga jari ala film The Hunger Games dalam demonstrasi menuntut demokrasi yang lebih besar di Thailand, Agustus 2020./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Dua aktivis pro demokrasi Thailand terancam dipenjara setelah pengadilan mencabut jaminan keduanya, karena dinilai melakukan pelanggaran dengan mengikuti aksi demonstrasi

Dilansir BBC, Kamis (3/9/2020), pengadilan di Bangkok memutus Anon Nampa dan Panupong Jadnok melanggar ketentuan jaminan, yang memungkinkan mereka untuk dibebaskan. Dengan demikian, keduanya terancam dipenjara selama 48 hari. 

Anon mengatakan penahanan barunya ini merupakan bentuk tekanan terhadap dirinya.

“Tugas saya di luar penjara sudah berakhir dan saya ingin mempertaruhkan semuanya untuk perubahan,” tulisnya di akun Facebook resminya sebelum persidangan.

Anon juga mengajak masyarakat untuk mengikuti protes besar akhir bulan ini.

Anon dan Panupong ditahan setelah ikut serta dalam aksi unjuk rasa bertemakan Harry Potter yang digelar di Bangkok pada Senin (3/8). Saat itu, para peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka mengenai reformasi Kerajaan. 

Isu mengenai Kerajaan merupakan hal yang sangat sensitif di Thailand. Para peserta aksi menekankan mereka menginginkan perubahan di sistem monarki dan bukan melengserkan monarki konstitusional yang berlaku saat ini. 

Selain 2 orang ini, aparat juga menahan setidaknya 9 orang lainnya termasuk pelajar dan musisi rap yang dituding mendorong perpecahan di masyarakat serta melanggar kebijakan keamanan terkait Covid-19. Aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung setidaknya sejak Juli 2020.

Thailand menerapkan hukum yang ketat terhadap potensi kritik terhadap keluarga Kerajaan, dikenal sebagai lèse-majesté, yang memberikan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara bagi mereka yang dituduh mengejek raja atau keluarga Kerajaan lainnya.

Tuntutan demokrasi yang lebih luas mengemuka seiring dengan keputusan Raja Maha Vajiralongkorn untuk lebih banyak tinggal di Jerman, termasuk ketika pandemi Covid-19 menyerang. Sebelum resmi naik tahta menjadi raja pada 2019, dia memang dikenal 'eksentrik'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper