Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Sarankan Polri Perbaiki Sistem Pelayanan Administrasi

Berdasar kajian terhadap data dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia. Ombudsman RI menyampaikan sejumlah saran perbaikan untuk Polri.
Ilustrasi-Warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat/Antara
Ilustrasi-Warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Selama pandemi Covid-19 berlangsung Kepolisian RI tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal itu, Polri disarankan melakukan sejumlah perbaikan.

Perbaikan sistem pelayanan administrasi diperlukan untuk meminimalkan kontak antara petugas dan masyarakat.

"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Sebelumnya, telah melakukan kajian, salah satunya menghasilkan rekomendasi Ombudsman RI mengenai pelaksanaan tugas rutin Polri di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.

Hasil kajian tersebut telah disampaikan Ombudsman kepada Kemenko Polhukam RI, Kepolisian RI, dan Satgas Penanganan Covid-19, secara daring pada Jumat (28/8).

Ninik menyampaikan sejumlah temuan yang berfokus pada pelaksanaan pelayanan administrasi, proses penyidikan saat Covid-19, pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan PSBB, serta koordinasi antarlembaga yang dilakukan Polri pada masa pandemi.

“Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020,” kata Ninik.

Selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19.

Ninik menyarankan agar Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan saksi.

Ombudsman juga menyarankan adanya peningkatan koordinasi antarpenegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam tanggapannya memberikan apresiasi terhadap kajian yang telah dilakukan Ombudsman RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring, Doni Monardo berpesan agar Polri melalui Polda dan Polres dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan Satpol PP.

Kinerja yang ditingkatkan mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan, sehingga diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi.

Doni juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sangat produktif membantu dalam menangani kejadian dan pengamanan di beberapa daerah.

Sementara itu Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, mewakili Kapolri, menyampaikan pihaknya telah membentuk Satgas Operasi Aman Nusa II.

Namun, karena bencana Covid-19 ini bersifat baru, dibuat penyesuaian struktur dan inovasi dari tingkat Mabes sampai ke Polres, untuk menangani pandemi.

Dia mengatakan Polri, TNI serta instansi lain perlu bergandengan tangan untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk mengenai keamanan masyarakat dan ketersediaan pangan.

"Apa yang menjadi temuan dan saran Ombudsman RI diterima Polri untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucap Agus.

Asdep 2 Deputi V Eriadi yang mewakili Menko Polhukam mengatakan muncul permasalahan-permasalahan saat pandemi COVID-19 yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Di antaranya penahanan tersangka, penyidikan yang terkendala dalam hal penyampaian SPDP dan pemeriksaan saksi.

"Kemenko Polhukam akan menyampaikan kepada instansi terkait penegakan hukum agar ditemukan solusi yang tepat dan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya," ucap Eriadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper