Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Merah-Putih: 5 Perusahaan Terlibat, Uji Klinis Awal 2021

Hingga saat ini sudah ada lima perusahaan dalam negeri yang melakukan riset dan membuat Vaksin Merah Putih.
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, TANGERANG SELATAN - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menargetkan Vaksin Merah Putih sudah bisa uji klinis pada awal tahun depan.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menyebutkan pihaknya sudah mulai mengumpulkan seluruh informasi mengenai vaksin tersebut, usai ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin percepatan Vaksin Merah Putih beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan setidaknya hingga saat ini sudah ada lima perusahaan dalam negeri yang tengah melakukan riset dan membuat Vaksin Merah Putih tersebut.

"Saat ini di Indonesia sendiri sudah ada lima yang pengembangan Vaksin Merah Putih untuk diteliti dan dikembangkan di dalam negeri," tuturnya usai meresmikan Mobile Lab BSL-2 di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Minggu (30/8/2020).

Menurut Bambang perusahaan publik yang tengah digandeng Pemerintah untuk melakukan riset dan mengembangkan Vaksin Merah Putih tersebut di antaranya adalah Sanbe Farma dan Kalbe Farma.

"Kita gandeng perusahaan publik yang bisa buat vaksin itu. Saat ini masih proses riset," kata Bambang.

Vaksin Merah Putih direncanakan menjadi vaksin buatan Indonesia untuk melawan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

8 Tahapan

Pembuatan Vaksin Merah Putih, seperti dijelaskan Lembaga Bio Molekuler Eijkman dalam akun Twitter @eijkman_inst, dilakukan melalui delapan tahapan.

Tahap 1, dilakukan pemetaan genetik virus SARS-CoV-2 di Indonesia. Pada tahap ini, virus yang menjadi bahan dasar penelitian diisolasi dari spesimen pasien dan dilakukan ekstraksi genom RNA penyandi protein virus. 

Tahap 2, dilakukan isolasi dan amplifikasi gen S dan N pada virus SARS-CoV-2. Gen yang mengkode protein S (spike protein/ gen S) dan nucleocapsid (gen N) diisolasi dan diperbanyak dengan menggunakan teknik polymerase chain reaction (PCR).

Tahap 3, kloning gen target ke dalam vektor dan verikasi sekuens gen target. Gen target dimasukkan ke dalam vektor dan bila sudah berhasil dimasukkan akan diverifikasi dengan menggunakan teknik sekuensing. 

Tahap 4, memasukkan vektor dengan gen virus SARS-CoV-2 ke dalam sel mamalia. Pada tahap ini vektor dimasukkan ke dalam sel-sel mamalia dengan tujuan untuk mengekspresikan gen target dan menghasilkan antigen. 

Tahap 5, menghasilkan antigen (kandidat vaksin). Antigen adalah zat atau senyawa yang merangsang respons imun (kekebalan tubuh) dengan terbentuknya antibodi. Dalam kondisi yang tepat, sel-sel mamalia dapat menghasilkan antigen virus SARS-CoV-2.

Tahap 6, perbanyakan dan pemurnian antigen. Tujuan dari perbanyakan dan pemurnian ini untuk memperoleh antigen target dalam jumlah besar dan memisahkan/menghilangkan zat atau senyawa yang tidak dibutuhkan dalam pembuatan vaksin, sehingga didapatkan antigen yang murni tidak terkontaminasi zat lain. Proses ini biasanya memakan waktu yang lama dan melibatkan banyak pengujian untuk kemurnian.

Tahap 7, uji klinis. Untuk memastikan vaksin berpotensi sesuai harapan, maka vaksin diuji coba pada hewan. Uji ini untuk menilai keamanan kandidat vaksin dan menentukan dosis. 

Selanjutnya masuk tahap uji klinis pada manusia untuk melihat apakah ada efek samping akibat vaksin dan menilai kemanjuran (efikasi) pada populasi uji yang lebih besar. 

Tahap 8, skala produksi vaksin. Setelah melalui tahapan uji klinis dan terbukti berhasil, vaksin diajukan atau didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk penilaian sebagai syarat untuk disetujui penggunaannya secara masif. 

"Tentu saja setelah dilakukan uji klinis dan lolos dari tahap itu maka baru bisa diproduksi secara massal," tulis LBM Eijkman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper