Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Tegas Menlu Retno ke Menlu China: Tuntaskan Kasus ABK WNI

Menlu juga meminta adanya investigasi transparan terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5/2020).Antara-Humas Rehsos
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5/2020).Antara-Humas Rehsos

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara langsung meminta Menteri Luar Negeri China Wang Yi agar melakukan investigasi yang transparan terkait dengan kasus anak buah kapal (ABK) WNI saat kunjungannya ke China pada Kamis (20/8/2020).

Menlu Retno kembali mengutarakan perhatiannya terhadap eksploitasi ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China secara langsung kepada Menlu Wang Yi.

"Saya menekankan bahwa isu ini bukan isu antara swasta, tetapi pemerintah sudah harus terlibat bahwa pelanggaran kemanusiaan tidak terjadi di masa datang," ungkapnya saat konferensi pers virtual, Kamis (20/8/2020) malam.

Indonesia juga meminta adanya kerja sama mutual legal assistance salah satunya berupa kesaksian dari saksi warga negara China terkait kasus ini.

Retno juga meminta adanya investigasi transparan terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629. "Dan permintaan ini ditangapi positif oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi," ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat dugaan eksploitasi yang menimpa ABK WNI di kapal ikan China Long Xing 629. Terdapat empat ABK WNI yang meninggal di kapal tersebut dalam jangka waktu yang berbeda.

Selain kapal ini, terdapat pula empat ABK WNI yang meninggal di kapal Han Rong 363 dan kapal Han Rong 368. Jenazah mereka semua telah dilarung di laut, kecuali satu orang dari kapal Long Xing 629 yang meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Berdasarkan pernyataan sejumlah ABK WNI, mereka bekerja dengan jam kerja yang terlalu panjang hingga 20 jam sehari, tidak diberikan makan dan minum yang layak, dan tidak diberi gaji sesuai kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper