Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 3.934 orang diterima sebagai mahasiswa baru lewat jalur Simak UI 2020.
Dikutip dari keterangan tertulis Universitas Indonesia (UI), Selasa (18/8/2020), adapun perincian 3.934 mahasiswa baru itu sebagai berikut: 533 peserta dari Vokasi (D3), 2.754 peserta S1 Reguler, dan 647 peserta S1 Paralel.
Mereka berhasil diseleksi dari 64.250 peserta ujian Simak UI 2020 untuk program D3 dan S1 yang telah dilaksanakan pada 5 Agustus 2020 yang lalu.
Melalui Simak, UI juga menerima mahasiswa S1 Reguler penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebanyak 228 pendaftar KIP dinyatakan lulus.
Peserta yang lolos Simak UI tahun 2020 diminta segera memenuhi persyaratan pendaftaran ulang dengan tahapan sebagai berikut:
Tahap 1 : Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran
Baca Juga
Konfirmasi tersebut wajib dilakukan secara online di laman penerimaan.ui.ac.id tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Tahap 2 : Pengisian Data dan Pra-Registrasi
Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 18 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 25 Agustus 2020 pukul 23.59.
Tahap 3 : Pembayaran Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan mulai dilakukan sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2020.
Tahap 4 : Registrasi Akademik
Pada tanggal 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.
Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan tahap I sampai dengan tahap III.
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman penerimaan.ui.ac.id.
Simak UI adalah program seleksi mahasiswa UI yang diselenggarakan oleh UI untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3), Sarjana (S1) Kelas Reguler, Paralel, Sarjana Kelas Internasional, Sarjana Kelas Ekstensi/Paralel bagi lulusan D3, Profesi, Magister (S2), Spesialis, dan Doktoral (S3).
Melalui Simak UI, para calon mahasiswa program Vokasi dan Sarjana diperkenankan memilih lebih dari satu hingga maksimal enam program studi dengan sekali pendaftaran dan ujian.