Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT Ke-75 RI, Doa Menag Fachrul Razi agar Indonesia Bebas Covid-19

Dengan mengenakan pakaian adat Aceh, Menag Fachrul Razi melangitkan harapan agar Indonesia terus mendapat limpahan rahmat Allah.
Delapan anggota Paskibraka siap melaksanakan tugas mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka saat Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Detik-Detik Proklamasi, Senin (17/8/202).Biro Pers Istana- Laily Rachev
Delapan anggota Paskibraka siap melaksanakan tugas mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka saat Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Detik-Detik Proklamasi, Senin (17/8/202).Biro Pers Istana- Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi didaulat sebagai pembaca doa pada upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 di Istana Negara, Senin (17/8/2020). 

Dalam kesempatan itu, dia memanjatkan doa meminta pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar membebaskan bangsa dari wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak awal 2020.

Dengan mengenakan pakaian adat Aceh, Menag melangitkan harapan agar Indonesia terus mendapat limpahan rahmat Allah, sehingga mampu membangun diri menjadi bangsa yang maju dan kompetitif. 

Menag mendoakan para pahlawan bangsa senantiasa mendapat kasih sayang-Nya, serta Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19.

"Di tengah Covid-19 yang masih berlangsung pada saat ini semakin menyadarkan kami betapa lemahnya kami tanpa pertolongan-Mu. Mohon berkenan mengangkat penyakit ini. Sehat, kuatkan, dan tabahkan kami dalam menghadapinya," ungkap Menag.

Dia juga memanjatkan rasa syukur atas terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Preside  Ma'ruf Amin, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan sejumlah tamu undangan.

Selaku komandan upacara, Kolonel Infanteri Muhammad Imam. Selaku perwira upacara, Brigadir Syafrudin.

Upacara kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasukan yang mengikuti upacara jauh lebih sedikit.

Selain itu, tidak ada proses pemberian bendera dari Inspektur Upacara kepada pembawa bendera.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper