Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) resmi mendapatkan hak atas slogan Merdeka Belajar.
Hal ini sebagai upaya memperjelas komitmen pemerintah untuk memerdekakan pelajar dan guru dalam belajar dan mengajar.
Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makariem mengatakan bahwa slogan Merdeka Belajar justru diadakan, karena nyatanya pelajar di Indonesia belum merdeka.
“Itu bentuk aspirasi kami untuk memerdekakan penerus bangsa, untuk memerdekakan kesempatan ekonomi mereka setelah keluar dari sekolah dan masuk ke dunia kerja, memerdekakan guru terkait apa yang terbaik dalam kompetensi dan minat siswa, memerdekakan inovasi dan hal baru,” terangnya melalui konferensi pers virtual, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi untuk memerdekakan pendidikan di Indonesia, apalagi pada masa pandemi seperti ini.
“Mewujudkannya begitu sulit, pembelajaran saja merupakan suatu tantangan yang luar biasa, tapi ada berbagai macam kemerdekaan yang telah diimplementasi pada masa pandemi ini. Salah satu contohnya adalah memerdekakan channel untuk mengakses pendidikan,” kata Nadiem.
Baca Juga
Kemudian, adanya kurikulum darurat juga dinilai bisa memerdekakan guru-guru yang tadinya harus mengejar kurikulum, sekarang bisa mengejar kompetensi yang esensial saja.
Lebih lanjut, dana BOS pun yang tadinya dipagu-pagu, sekarang bisa digunakan untuk kebutuhan siswa dan guru selama pembelajaranjarak jauh (PJJ).
“BOS bisa digunakan untuk beli pulsa siswa, beli alat TIK untuk PJJ atau beli alat protokol kesehatan untuk sekolah yang mau buka,” jelasnya.
Kemudian, adanya modul kurikulum khusus untuk jenjang SD, bisa memerdekakan orang tua terutama untuk mengimplementasikan modul di rumah melalui caranya masing-masing.
“Jadi itu beberapa contoh kecil untuk mewujudkan kemerdekaan di tengah pandemi. Tapi semoga spirit inovasi dan kemandirian bisa terjalin selama masa pandemi,” kata Nadiem.
Penggiat pendidikan Najelaa Shihab menambahkan bahwa memang banyak tantangan untuk mewujudkan kemerdekaan belajar dalam ekositem pendidikan Indonesia.
“Ini sebetulnya jadi keinginan kita bersama bagaimana bisa menumbuhkan kemerdekaan anak-anak untuk belajar dan berkomitmen punya kemandirian dan refleksi terkait dengan pembelajarannya, tanpa tergantung dari regulasi dan aturan yang ada,” ungkapnya.
Melalui organisasi Guru Belajar, kata Najelaa, sudah banyak guru yang sudah mempraktikkan kemerdekaan belajar dilapangan dengan kebebasan menerapkan kurikulum dan penyesuaian belajar berdasarkan minat dan bakat siswa. Banyak organisasi yang sudah melakukan praktik-praktik baik, bahwa kemerdekaan muncul bukan hanya dari kebijakan, tapi juga dari diri sendiri.
“Harapannya, walaupun belum kemerdekaan belajar belum tercapai, dengan semangat berkolaborasi dan keinginan melakukan perubahan dan semua ingin berperan, tercapainya kemerdekaan belajar sudah tidak terlalu jauh lagi,” katanya.