Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilgub Sumbar 2020: Gerindra Protes Calonya Ditetapkan Jadi Tersangka

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengatakan sudah mengetahui penetapan status sebagai tersangka itu, dan pihaknya sangat keberatan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade (kedua kiri) didampingi Sekretaris DPD Sumbar Evi Yandri Budiman (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada bakal calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Sumbar Indra Catri (kanan) di Padang, Senin (27/7/2020)./Antara
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade (kedua kiri) didampingi Sekretaris DPD Sumbar Evi Yandri Budiman (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada bakal calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Sumbar Indra Catri (kanan) di Padang, Senin (27/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) protes atas penetapan Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan menjelang Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengatakan sudah mengetahui penetapan status sebagai tersangka itu, dan pihaknya sangat keberatan, karena status tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Dikatakan, Partai Gerindra merasa keberatan karena penetapan tersangka Indra Catri dilakukan setelah ditetapkan secara resmi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ia mengatakan Indra Catri dipasangkan sebagai calon wakil gubernur mendampingi Nasrul Abit yang diusung Gerindra untuk maju di Pilgub Sumbar 2020.

"Hari ini, DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q kabareskrim. Partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada Indra Catri, karena Gerindra sudah secara resmi mengusung Indra Catri sebagai bakal calon, berpasangan dengan Nasrul Abit," kata dia, Rabu (12/8/2020).

Andre mengatakan penetapan status tersangka terhadap Indra Catri memberi kesan adanya permainan politik, dan pihaknya menyoroti kasus ini, karena berkaitan dengan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, yang juga akan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar.

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis dan netral, serta menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Bupati Agam Indra Catri bersama Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun Facebook bodong bernama Mar Yanto

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan penetapan tersangka baru setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan sejumlah alat bukti serta saksi ahli dan labfor forensik siber Mabes Polri.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Mulyadi selaku anggota DPR RI. Berkasnya sudah P-21 serta dilakukan pendalaman dan gelar perkara di Mabes Polri," katanya

Ia menjelaskan kasus ujaran kebencian tersebut berawal dari akun Facebook atas nama Mar Yanto yang mengunggah status yang dianggap sebagai sebuah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Irwandi pada Mei 2020.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kabag Umum Pemkab Agam berinisial Eri Syofiar, Robi dan Rozi. Kemudian Polda Sumbar menetapkan dua tersangka baru yakni Indra Catri dan Martias Wanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper