Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan keputusan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah yang berada di zona kuning Covid-19 merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) 5 Agustus 2020 lalu.
“Beliau memberikan arahan agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Langkah itu, menurut Muhadjir, berkaitan dengan keluhan sejumlah peserta didik, guru, dan orang tua ihwal tidak optimalnya pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Banyak sekali hal yang harus dibenahi terutama berkaitan dengan keluhan-keluhan baik dari peserta didik, orang tua dan pihak terkait. Oleh karena itu, bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, kebijakan itu bakal disertai dnegan kewaspadaan setinggi mungkin ihwal proses belajar tatap muka di tengah masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“Seperti yang disampaikan bapak Presiden ketika kita berani mengambil risiko untuk melaksanakan kegiatan belajar langsung di sekolah ini di madrasah ini maka kita juga harus berhati-hati meningkatkan kewaspadaan setinggi mungkin,” jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati/walikota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing," ungkap Doni.