Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Kalsel Amankan 200 Kilogram Sabu, Diduga dari Jaringan Malaysia

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan aparat diduga berasal dari jaringan yang sama dengan pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada Maret 2020.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 200 kilogram.

Barang bukti tersebut diduga masih terkait dengan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.

Menurut Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 kilogram berasal dari jaringan Malaysia dan diduga satu jaringan dengan yang ditangkap pada Maret 2020.

"Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi yang diungkap 11 Maret 2020 lalu," terang Nico di Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).

Nico mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.

Barang bukti tersebut terbungkus 10 karung, sabu-sabu dibungkus Teh Cina merek Guanyinwang warna hijau. Kapolda melakukan penimbangan langsung barang bukti tersebut.

"Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau 10 karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kita lakukan penimbangan lagi di kantor," tutur jenderal bintang dua itu.

Dia sangat mengapresiasi hasil kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," ucapnya.

Nico mengungkapkan terendusnya penyelundupan besar sabu-sabu tersebut berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.

Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antarnegara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia. 

Penyelundupan narkoba itu dilakukan melalui perbatasan antarnegara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

"4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap," kata Kapolda.

Nico mengatakan Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat, dari upaya pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba. 

Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper