Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020: Rapat Akbar Diusulkan Dihadiri 50 Orang

Biasanya kerumunan massa lebih banyak terlihat saat pendaftaran calon maupun masa kampanye. Namun penyelenggara telah menyiapkan sejumlah protokol untuk mengatasi kondisi tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rapat akbar pasangan calon kepala daerah saat tahapan pilkada serentak 2020 tidak lebih dihadiri oleh 50 orang. Usulan ini sebagai antisipasi mencegah terjadinya kerumunan massa.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan bahwa pihak kementerian bersama Mendagri Tito Karnavian telah mengajukan permohonan tersebut kepada KPU.

“Misalnya bagaimana supaya pada saat kampanye, rapat akbar tidak usah lebih dari 50 orang dan dengan protokol kesehatan. Rapat itu memang harus kita batasi,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Di samping itu pada Pilkada 9 Desember nanti, pihaknya mengajak seluruh kontestan untuk mengubah peluang sebagai medium penularan menjadi momen untuk memobilisasi masyarakat sebagai agen perlawanan Covid-19.

Biasanya kerumunan massa lebih banyak terlihat saat pendaftaran calon maupun masa kampanye. Namun penyelenggara telah menyiapkan sejumlah protokol untuk mengatasi kondisi tersebut.

Kemendagri juga mengapresiasi KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah membuat adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 agar tidak menjadi sarana penularan.

Di sisi lain, dia mengajak para petugas KPU yang mencapai 3 juta orang lebih itu menjadi agen perlawanan dalam melawan Covid-19. Mereka tidak hanya mensosialisaikan tahapan Pilkada, tapi sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan.

Kemendagri mendorong agar masyarakat memilih calon kepala daerah yang memilliki visi misi program dan gagasan untuk menyelamatkan dan membantu warga di tengah pandemi Covid-19

Kondisi saat ini juga dinilai menjadi peluang besar untuk mendapatkan calon kepala daerah yang berkomitmen, memiliki gagasan, dan prigram konkret guna membimbing agar masyarakat tetap produktif meski di tengah wabah Virus Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper