Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Tindak 90.979 Pengendara

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 90.797 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, sebanyak 31.359 di antaranya telah diberikan sanksi berupa tilang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas dalam Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas dalam Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 90.797 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat selama 13 hari dilaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah DKI Jakarta.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 90.797 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, sebanyak 31.359 di antaranya telah diberikan sanksi berupa tilang.

Sementara itu, sebanyak 59.620 sisanya diberikan sanksi berupa teguran selama dilakukan Operasi Patuh Jaya 2020.

"Total ada 90.797 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang dan teguran selama 23 Juli-4 Agustus 2020," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak oleh Polisi adalah kendaraan roda dua, ada sebanyak 24.807 sepeda motor yang diberikan sanksi tilang dan teguran.

Adapun mobil pribadi, ada 5.310 yang diberikan saksi tilang dan teguran, bus ada 211, kendaraan barang 1010 dan kendaraan khusus ada 21 yang telah ditindak.

"Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 12 hari Operasi Patuh Jaya 2020 ada 31.359 kendaraan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper