Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Cuitan ini, Seorang Netizen Bikin Kemenkes Berang

Surat peringatan kepada Aqwam itu dipublikasikan di akun Twitter milik Kementerian Kesehatan pada 4 Agustus pukul 19.27 WIB. "Menkes dan @KemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapa pun," cuit akun @KemenkesRI bersama unggahan surat itu.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada pers di Ambon, Senin (6/7/2020)./Antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada pers di Ambon, Senin (6/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemilik akun Twitter @aqfiazfan, Aqwam Fiazmi Hanifan, tidak menghapus cuitannya pada Senin, 27 Juli lalu. Kementerian juga mendesak Aqwam meminta maaf secara tertulis di atas materai kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan lembaganya dalam 2 x 24 jam, terhitung sejak Selasa, 4 Agustus 2020.

"Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tulis surat tertanggal 3 Agustus 2020 itu.

Surat peringatan itu dilayangkan setelah @aqfiazfan me-retweet unggahan media Al Jajeera English tentang anjing pelacak Jerman dapat mendeteksi Covid-19 pada orang dengan tingkat keberhasilan 94 persen. "Anjing ini lebih berguna dari Menteri Kesehatan kita," cuit Aqwam.

Surat peringatan kepada Aqwam itu dipublikasikan di akun Twitter milik Kementerian Kesehatan pada 4 Agustus pukul 19.27 WIB. "Menkes dan @KemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapa pun," cuit akun @KemenkesRI bersama unggahan surat itu.

Surat yang ditanda tangani Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, itu menilai cuitan Aqwam mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama Terawan dan Kemenkes seperti maksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Warganet ramai menanggapi dan menjadi tren. Namun, setelah unggahan @KemenkesRI yang menganggap Aqwam menghina Menteri Terawan itu tayang sekitar empat jam, cuitan itu dihapus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper