Bisnis.com, JAKARTA — Tanggal 8 Juli 2020 menjadi hari melegakan bagi perusahaan teknologi asal Shanghai, China, Zhizhen Network Technology. Pada hari itu, Mahkamah Agung China mengabulkan permohonan paten Zhizhen atas penggunaan teknologi speech recognition (pengenal suara) di Negeri Panda.
Nyaris sebulan usai kemenangan itu, tepatnya Senin (7/8/2020), Zhizhen kembali menyambangi Mahkamah Agung (MA). Kali ini, mereka mendaftarkan gugatan senilai US$1,4 miliar terhadap Apple Inc., raksasa teknologi asal California, AS atas dakwaan melanggar hak kekayaan intelektual terhadap teknologi pengenal suara mereka.
Tak cuma meminta kompensasi, Zhizhen juga mendesak Tim Cook dan kolega tak lagi menjual perangkat yang dilengkapi Siri, teknologi pengenal suara besutan Apple, di pasar China. Dalam dakwaannya, Zhizhen menyebut penjualan perangkat dengan Siri merupakan pelanggaran berat apabila mengacu Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Paten China.
Gugatan ini sebenarnya bukan hal baru. Pada 2012, Zhizhen pernah melaporkan Apple ke Pengadilan Shanghai atas dakwaan serupa.
Meski demikian, mengacu laporan South China Morning Post (SCMP), kala itu Apple tetap boleh berjualan perangkat yang dilengkapi Siri di China, setelah banding mereka diterima oleh hakim dalam putusan yang diumumkan 3 tahun berselang.
Kini, situasinya sedikit berbeda. Dengan bekal mengantongi paten sah, Zhizhen berada pada posisi lebih diuntungkan ketimbang 8 tahun lalu.