Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Kepulauan Riau menorehkan sejarah di Indonesia dengan melahirkan seorang Gubernur tanpa melalui Pilkada dengan dilantiknya Isdianto yang akan menjabat hingga Desember 2021.
Pelantikan Isdianto didasarkan pada Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Melalui Keppres No.71/P Tahun 2020 itu jelas-jelas ditegaskan bahwa Isdianto dilantik menjadi Gubernur, dari status Plt (pelaksana tugas) Gubernur.
Itulah yang diucapkan Isdianto saat diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden hari ini, Selasa (28/7/2020).
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa, dan Bangsa," ujarnya.
Simak video pelantikan Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau dari Youtube Istana Presiden di atas.
Isdianto sebelumnya adalah Wakil Gubernur Riau yang dipilih oleh DPRD Kepri, untuk menggantikan Wakil Gubernur Nurdin Basirun yang dilantik menjadi Gubernur menggantikan Gubernur Kepri H.M Sani yang meninggal pada 8 April 2016.
Proses Isdianto menjadi Wakil Gubernur sama seperti Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang dipilih DPRD DKI Jakarta.
Gubernur Nurdin Basiru terjerat kasus Korupsi dan ditangkap KPK pada 10 Juli 2019 dan divonis empat tahun penjara.
Dari Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri, kantor berita Antara melaporkan pendapat pengamat politik Endri Sanopaka yang menilai Isdianto cetak sejarah baru di Indonesia, karena lahir bukan dari hasil pilkada.
"Jadi pelantikan Isdianto sebagai Gubernur Kepri definitif Senin sore (27/7) sebagai sejarah baru, yang belum pernah terjadi di Indonesia," ucap Endri di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2020) seperti dilaporkan Antara.
Keunikan lainnya, yang mungkin dapat dianggap negatif yakni dalam satu periode (2015-2020) terdapat tiga orang berbeda yang menjadi Gubernur Kepri yakni HM Sani (almarhum), Nurdin Basirun dan Isdianto. Isdianto merupakan adik kandung dari Sani.
"Dalam satu periode pun ada abang dan adik yang memimpin Kepri," ucapnya, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.
Dalam perspektif politik, karir Isdianto hingga menjabat sebagai Gubernur Kepri, menarik untuk diteliti. Isdianto menggunakan saluran selain pilkada untuk menggapai cita-citanya.
Saluran demokrasi itu memiliki legitimasi, meski nama Isdianto tidak pernah tercatat sebagai calon Gubernur Kepri pada pilkada.
Terkait kepercayaan publik terhadap Isdianto, Endri mengatakan sejauh ini belum tampak reaksi negatif dari publik yang mengemuka. Namun ia yakin publik masih menilai.
Salah satu faktor yang lagi-lagi menguntungkan Isdianto yakni pandemi COVID-19 sehingga fokus publik menyelamatkan diri agar tidak tertular vorus tersebut, dan mungkin memaklumi keterbatasan pemerintah di masa pandemi. Selain itu, bantuan sosial yang langsung diserahkan Isdianto juga secara otomatis meningkatkan popularitas dirinya.
Sejalan dengan persoalan itu, Isdianto memiliki waktu hingga Desember 2021 untuk membuktikan dirinya berkualitas sebagai pemimpin di Kepri. Masyarakat akan menilai kinerjanya.
Kepercayaan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Isdianto akan tampak jelas dari hasil pilkada 9 Desember 2020, apakah Isdianto yang digadang berpasangan dengan Suryani meraup suara terbanyak atau sebaliknya.
"Ini menarik untuk diteliti, mulai dari proses awalnya hingga berhasil menjabat sebagai Gubernur Kepri," katanya.
HM Sani adalah abang kandung dari Isdianto. Sani berhasil memenangkan Pilkada 2015 berpasangan dengan Nurdin Basirun.
Sani-Nurdin dilantik 12 Februari 2016 sebagai pemimpin di Kepri. Namun Sani yang menjabat dua periode sebagai Gubernur Kepri meninggal dunia pada 8 April 2016. Tampuk kekuasaan pun beralih ke Nurdin Basirun.
Kemudian Nurdin menggantikan tahta Sani. Kesempatan ini pun diambil Isdianto untuk menempati posisi sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Isdianto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Eselon II Pemprov Kepri mendaftarkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Kepri setelah mendapat dukungan dari partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKB.
Namun pergulatan politik yang terjadi mulai pertengahan tahun 2016 hingga awal 2018 tidak membuahkan hasil. Akhirnya Isdianto masuk ke PDIP untuk memuluskan langkahnya sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Nurdin Basirun. 27 Maret 2018 Isdianto menggapai cita-citanya sebagai Wakil Gubernur Kepri dari kader PDIP.
Isdianto akhirnya menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri setelah Nurdin Basirun ditangkap KPK pada 10 Juli 2019. Kala itu kondisi politik pun berlahan-lahan berubah, hubungan Isdianto dengan pengurus PDIP retak hingga akhirnya ia dikeluarkan dari PDIP menjelang Pilkada Kepri 2020.
10 Juli 2019, Nurdin ditangkap KPK, dan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 April 2020.
Setelah setahun lebih tiga bulan, Isdianto akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kepri.