Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Akui Pernah Temui Kepala Kajari Jaksel

Kuasa hukum buronan Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking mengaku pertemuan itu dilakukan untuk membahas jadwal sidang kliennya.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum buronan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking mengakui pernah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anita mengatakan bahwa pertemuan itu dilakukan dirinya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membahas jadwal sidang kliennya yaitu Joko Soegiharto Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati demikian, kata Anita, pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada lobi-lobi yang dilakukan Anita terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Memang kami bertemu, tapi itu adalah hal yang biasa. Saya hanya menanyakan jadwal sidang dan bukan untuk lobi kasus klien saya," tuturnya, Senin (27/7/2020).

Selain itu, dia juga mengklarifikasi foto dirinya dan seorang Jaksa perempuan. Anita mengemukakan bahwa pertemuan tersebut adalah hal yang wajar dan bukan untuk kepentingan perkara kliennya.

"Kalau yang itu, kami hanya bertemu untuk bahas soal peninjauan kembali (PK)," katanya.

Seperti diketahui, Anita diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Dia diperiksa terkait dengan viralnya video pertemuan antara dirinya bersama Kepala Kajari Jaksel terkait kasus buronan Joko Soegiharto Tjandra.

Dalam pemeriksaan itu, Anita mengaku dicecar sebanyak 14 pertanyaan terkait video viral itu. Anita pun mengaku sudah siap jika status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka.

"Insya Allah saya sudah siap jadi tersangka. Allah kok penolong saya," tutur Anita, Senin (27/7/2020).

Terpisah, Jaksa pada persidangan permohonan peninjauan kembali Djoko Tjandra meminta agar majelis hakim menolak permohonan sidang online oleh pemohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper