Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang 2019. Hal tersebut berdasarkan Laporan Tahunan 2019 yang baru saja dirilis KPK.
Ke-21 OTT itu dilakukan di 14 daerah dan menjerat sebanyak 76 orang. Dari 76 yang terjerat 67 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Secara rinci, ke-67 tersangka itu berasal dari pihak swasta sebanyak 34 orang, PNS 17 orang, BUMN/BUMD 5 orang, 3 orang dari unsur lainnya, 2 pengacara, serta masing-masing satu orang dari unsur DPR, Gubernur, Bupati, Hakim, Jaksa, dan Wali Kota.
Sementara itu berdasarkan jenis perkara dari OTT tersebut adalah suap proyek 8 perkara, suap jabatan 3 perkara, suap PBJ 3 perkara, suap perizinan 3 perkara, serta suap penanganan perkara 2 perkara.
Dari OTT tersebut lembaga antirasuah juga telah menyita barang bukti berupa uang diantaranya berjumlah Rp12,8 miliar, US$35 ribu, S$576 ribu, 5 euro, RM407, dan 500 riyal.
"Banyak hal yang sudah kita capai bersama terkait dengan kinerja KPK tahun 2019, meskipun masyarakat selama ini hanya melihat KPK dari sisi penindakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/7/2020).
Baca Juga
Selain OTT KPK juga menetapkan sebanyak 70 tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan dari pengembangan perkara.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan selama periode 6 bulan terakhir (Januari-Juli 2020), KPK telah melakukan penyidikan sebanyak 160 perkara. Dari 160 perkara itu, lanjut Firli, sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli, Senin (27/7/2020).
Dari ke-85 tersangka itu, lanjut Firli, 61 diantaranya sudah ditahan oleh lembaga antirasuah. Kemudian, dari 160 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 3.512 saksi sudah diperiksa.
Sementara itu, terkait penggeledahan, penyitaan dan penyadapan, sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 37 disebutkan bahwa penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus seizin Dewan Pengawas. Setidaknya selama 6 bulan terakhir KPK melakukan 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan.