Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lakukan 21 OTT Sepanjang 2019, 67 Orang Jadi Tersangka

Berdasarkan Laporan Tahunan 2019 yang baru saja dirilis KPK, ke-67 tersangka itu antara lain berasal dari pihak swasta 34 orang dan PNS 17 orang.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang 2019. Hal tersebut berdasarkan Laporan Tahunan 2019 yang baru saja dirilis KPK.

Ke-21 OTT itu dilakukan di 14 daerah dan menjerat sebanyak 76 orang. Dari 76 yang terjerat 67 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Secara rinci, ke-67 tersangka itu berasal dari pihak swasta sebanyak 34 orang, PNS 17 orang, BUMN/BUMD 5 orang, 3 orang dari unsur lainnya, 2 pengacara, serta masing-masing satu orang dari unsur DPR, Gubernur, Bupati, Hakim, Jaksa, dan Wali Kota.

Sementara itu berdasarkan jenis perkara dari OTT tersebut adalah suap proyek 8 perkara, suap jabatan 3 perkara, suap PBJ 3 perkara, suap perizinan 3 perkara, serta suap penanganan perkara 2 perkara.

Dari OTT tersebut lembaga antirasuah juga telah menyita barang bukti berupa uang diantaranya berjumlah Rp12,8 miliar, US$35 ribu, S$576 ribu, 5 euro, RM407, dan 500 riyal.

"Banyak hal yang sudah kita capai bersama terkait dengan kinerja KPK tahun 2019, meskipun masyarakat selama ini hanya melihat KPK dari sisi penindakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/7/2020).

Selain OTT KPK juga menetapkan sebanyak 70 tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan dari pengembangan perkara.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan selama periode 6 bulan terakhir (Januari-Juli 2020), KPK telah melakukan penyidikan sebanyak 160 perkara. Dari 160 perkara itu, lanjut Firli, sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli, Senin (27/7/2020).

Dari ke-85 tersangka itu, lanjut Firli, 61 diantaranya sudah ditahan oleh lembaga antirasuah. Kemudian, dari 160 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 3.512 saksi sudah diperiksa.

Sementara itu, terkait penggeledahan, penyitaan dan penyadapan, sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 37 disebutkan bahwa penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus seizin Dewan Pengawas. Setidaknya selama 6 bulan terakhir KPK melakukan 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper