1. Doni Monardo : Puncak Corona di Indonesia Belum Bisa Diprediksi
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo belum mengetahui periode puncak pandemi virus corona di Indonesia. Saat ini penambahan kasus positif masih sangat fluktuatif.
“Sampai saat ini belum tahu kapan puncak, melihat perkembangan, fluktuatif setiap hari beda-beda. Upaya kita semua adalah harus menyadari bahwa Covid ini adalah ancaman yang nyata,” katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (27/7/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Update Corona 27 Juli: Kasus Positif 1.525, Sembuh 1.518, Meninggal 57 Orang
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia per Senin (27/7/2020) bertambah 1.525 sehingga secara kumulatif menjadi 100.303 kasus.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 1.518 orang sehingga secara kumulatif mencapai 58.173 orang. Sedangkan pasien meninggal bertambah 57 orang sehingga total pasien meninggal menjadi 4.838 orang.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Gelombang IV Segera Dimulai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dimulai.
"Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dimulai offline dan online dengan anggaran dipercepat," kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Soal Realisasi Anggaran Corona, Jokowi Kecewa Lagi
Presiden Joko Widodo lagi-lagi menegur para menteri Kabinet Indonesia Maju soal realisasi anggaran penanganan Virus Corona dan dampak yang menyertainya.
Data terakhir yang diterima Presiden pada 22 Juli 2020, dari total stimulus Rp695 triliun, penyerapan anggaran hanya 19 persen atau Rp136 triliun.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Jaksa Minta Hakim Tolak Permohonan Sidang Online Djoko Tjandra
Jaksa pada persidangan permohonan peninjauan kembali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra meminta agar majelis hakim menolak permohonan sidang online oleh pemohon.
Jaksa Ridwan Ismawanta menilai buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali harus hadir di sidang PK selaku pemohon.
Baca berita lengkapnya di sini.