Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Muhammadiyah, NU, dan PGRI Mundur dari Program Organisasi Penggerak Nadiem Makariem

Kedua ormas itu yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan PB PGRI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim./Istimewa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dua ormas dan PB PGRi menyatakan mundur dari program organisasi penggerak yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Kedua ormas itu yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan PB PGRI.

Muhammadiyah menyampaikan alasan mereka keluar dari program itu yakni kriteria pemilihan ormas dan Lembaga Pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas dan tidak transparan.

Meski demikian, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU KH Arifin Junaidi menilai konsep Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak matang. Setidaknya ada tiga hal yang ia nilai berpotensi menjadi masalah besar dan menjadikan POP ini patut untuk dievaluasi.

Pertama, tidak jelasnya organisasi yang bisa mengajukan usulan untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan program. Banyak organisasi yang tidak jelas dan tidak memiliki kredibilitas di bidang pendidikan yang lolos dalam program ini mulai dari semisal lembaga, paguyuban, organisasi alumni, zakat, budaya dan lain sebagainya. Menurutnya lebih banyak lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya dari pada yang jelas.  Kedua, prosedur seleksi menurutnya juga tidak jelas. Hal ini terlihat dari kurang konsistennya mekanisme rekrutmen dan terkesan menjadikan ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah sebagai legitimasi agar program ini tampak memiliki kualitas.

“LP Ma’arif NU punya prinsip jangan sampai meminta bantuan. Karena kalau minta berarti tangan kita di bawah. Yang dilakukan Ma’arif adalah kerja sama, karena tangan kita sejajar. Jadi Ma’arif NU tidak pernah menjajakan proposal permintaan. Kami buat proposal setelah pasti dan jelas kesepakatannya,” tegas pria yang karib disapa Kiai Arjuna ini, Sabtu (25/7) dikutip dari laman resmi Nu.or.id.

Ketidakjelasan POP yang ketiga, lanjutnya, adalah efektivitas program yang harus dijalankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini. Berbagai program seperti workshop dan program lainnya harus dilaksanakan dalam waktu terbatas. Hal ini, tegasnya, tidak akan dapat dilaksanakan dengan maksimal. “Ada workshop yang menelan biaya 1 M dan program jalan-jalan,” tambah Kiai Arjuna menyebut beberapa program yang ia sebut tidak peka terhadap situasi sulit yang sedang dialami bangsa. Dengan dasar inilah, LP Ma’arif NU mengambil sikap untuk keluar dari program tersebut dan meminta Mendikbud untuk meninjau kembali program ini. Tapi nyatanya, Menteri Nadiem Makarim mengeluarkan kalimat bersayap yakni akan mengevaluasi POP namun meminta organisasi yang sudah lolos seleksi untuk terus dan optimis melaksanakan POP. “Ini kan namanya abang-abang lambe (merah bibir atau tidak konsisten),” katanya.

Karena banyak ketidakjelasan dan tidak realistisnya program yang ada dalam POP ini, ia pun mengkhawatirkan program ini akan berujung pada hal buruk. Dengan keikutsertaan berbagai elemen organisasi yang tidak kompeten, ditambah tenggat waktu yang pendek dalam menjalankan program, Kiai Arjuna tidak ingin Ma’arif NU terseret dan terbawa dalam permasalahan yang akan muncul nantinya. “Intuisi saya, kalau POP diteruskan akan menjadikan suram pendidikan kita,” ungkapnya saat menjadi pembicara utama pada Diskusi Publik Menyoal Merdeka Belajar dan Organisasi Penggerak Kemdikbud yang digagas oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) via Zoom.

Sedangkan PB PGRI mengatakan alasan mundur karena berbagai pertimbangan di tengah pandemi virus corona, dana POP seharusnya bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan infrastruktur sekolah, guru, dan murid.

Kemudian, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. Mengingat waktu pelaksanaan yang singkat, mereka menilai tidak bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga bisa timbul akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Selai  itu, mereka juga menilai kriteria penetapan dan pemilihan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. Tapi, sama halnya dengan dya ormas lainnya, PGRI berkomitmen akan tetap memajukan pendidikan di tanah air

Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund.  

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. “Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama menyatakan mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.

Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022). “Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez. Saat ini, peringkat pendidikan Indonesia masih rendah. Berdasarkan skor PISA, dari 72 negara, Indonesia berada di ranking tiga terbawah.

Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri, sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.

Sejak 16 April 2020, mereka juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP. Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, dimana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. “Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat,” kata Ari.

Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno, menjelaskan mereka bersama-sama dengan mitra dalam dan luar negeri mendukung program POP (di luar APBN) menggunakan skema matching fund dengan nilai hampir Rp 70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan dan Rp 90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan. “Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional,” kata Ria Sutrisno.

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper