Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sudah mencapai pembicaraan final dengan Uni Emirat Arab terkait dengan travel corridor untuk aktivitas bisnis esensial.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2020).
Menlu mengatakan pengaturan travel corridor dengan UEA diperlukan, salah satunya untuk menindaklanjuti perjanjian dan kerja sama ekonomi setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke UEA pada Januari 2020.
"Saat ini Indonesia dan persatuan UEA telah berada pada fase akhir untuk menyepakati pengaturan essential business travel corridor khusus untuk yang sifatnya esensial dan kunjungan dinas dan diplomatik," kata Menlu.
Dengan adanya perjanjian travel corridor, pelaku perjalanan tidak perlu melakukan karantina wajib selama dua pekan.
Namun, penerapan protokol kesehatan pada saat keberangkatan dan ketibaan akan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan.
Pembicaraan mengenai travel corridor juga terus dilakukan dengan berbagai pihak lainnya, termasuk pada konteks kawasan. Hal ini seperti yang diminta oleh Presiden Jokowi dalam KTT Asean ke-36 pada 26 Juni lalu.
Menurut Jokowi, Asean travel corridor selain penting untuk percepatan ekonomi Asean, dapat menunjukkan arti strategis dari komunitas Asean baik di kawasan maupun di mata dunia internasional.
Asean perlu melakukan pengaturan Asean travel corridor secara hati-hati, terukur, dan bertahap berdasarkan protokol kesehatan yang ketat.