Bisnis.com, JAKARTA - Seorang tenaga ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli 2020. Kendati begitu, simulasi pemungutan suara tetap digelar pada Rabu (22/7/2020).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa penyelenggaraan simulasi pemungutan suara di Gedung KPU akan dilakukan dengan tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ditentukan.
“Simulasi tetap dilakukan dengan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan. Kalau daftar pemilihnya sebagaimana yang diatur PKPU maksimal 500 [pemilih]. Tapi kita tidak tahu yang hadir berapa banyak,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).
Setelah seorang tenaga ahli dinyatakan positif, KPU langsung melakukan berbagai protokol mencegah penyebaran virus. Langkah ini dimulai dengan menyemprotkan disinfaktan di seluruh ruang dan lingkungan gedung komisi tersebut.
Di samping itu, para pegawai maupun komisioner juga menjalani rapid test. Hasilnya mereka dinyatakan negatif atau non reaktif. KPU juga melakukan kontak tracing serta menutup ruangan kerja pasien pegawai yang dinyatakan positif itu.
Lebih lanjut, KPU juga memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home untuk seluruh pegawai hingga 24 Juli. Hanya sebagian petugas yang diizinkan bekerja di kantor.
“Kita sudah siapkan TPS untuk simulasi besok. Jadi kita mengingatkan kepada teman-teman melaksanakan pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, pegawai tersebut telah menjalani swab tes pada 17 Juli 2020 setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 16 Juli. Dia tidak lagi masuk ke kantor sejak 17 Juli hingga keluar hasil positif Corona.
Dia mengakui peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi KPU baik di pusat maupun di berbagai daerah. Apalagi, pihaknya menyelenggarakan Pilkada 2020 dan berbagai tahapannya di masa pandemi virus Corona.
“Bukan hanya komisioner tapi juga nanti pada hari pemungutan suara. Jadi kalau menghadapi situasi ini langkah apa yang harus dilakukan bisa kita rumuskan dengan cepat,” terangnya.