Bisnis.com, JAKARTA - Seorang tenaga ahli di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya seluruh komisioner dan pegawai menjalani rapid test.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa seorang tenaga ahli di KPU RI dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli 2020. Setelah mengetahui kabar tersebut, seluruh protokol kesehatan diterapkan guna mencegah penularan.
Dia menjelaskan seluruh ruangan dan seisi gedung dilakukan penyemprotan desinfektan. Mereka juga mengikuti tapid test meski hasil dari keseluruhannya negatif atau non reaktif.
“Kami [komisioner] sudah periksa dua kali. Komisioner negatif semua,” katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).
Dia menjelaskan pegawai tersebut telah menjalani swab tes pada 17 Juli 2020 setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 16 Juli. Pegawai itu juga tidak lagi masuk ke kantor sejak 17 Juli hingga keluar hasil positif Corona tiga hari berselang.
KPU kemudian bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan tracing contact di lingkungan kantor komisi pemilihan itu.
Baca Juga
Arief menuturkan, seluruh pegawai juga telah ditugaskan bekerja dari rumah hingga 24 Juli mendatang. Kebijakan ini untuk menghindari adanya potensi penularan baru di lingkungan kantor.
Dia mengakui peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi KPU baik di pusat maupun di berbagai daerah. Apalagi, pihaknya menyelenggarakan Pilkada 2020 dan berbagai tahapannya di masa pandemi virus Corona.
“Bukan hanya komisioner tapi juga nanti pada hari pemungutan suara. Jadi kalau menghadapi situasi ini langkah apa yang harus dilakukan bisa kita rumuskan dengan cepat,” terangnya.