Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantu Polda dan Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi

KPK membantu menuntaskan empat kasus korupsi yang ditangani Polda Aceh dan dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Aceh.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Tim Unit Koordinasi Wilayah Penindakan membantu Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntaskan sejumlah kasus korupsi.

Bantuan ini diberikan lembaga antirasuah saat menggelar koordinasi dan supervisi bersama Polda dan Kejati Aceh pada 13 Juli 2020 hingga 18 Juli 2020.

"Pada 13 Juli sampai 18 Juli 2020 Tim Unit Koordinasi Wilayah Penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam siaran pers, Minggu (19/7/2020).

Ali mengatakan terdapat empat kasus korupsi yang ditangani Polda Aceh dibantu oleh KPK, yakni dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kab. Simeulue tahun anggaran 2017. Kasus ini mulai disidik oleh Polda Aceh pada 2020.

Selanjutnya, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penggunaan uang/anggaran Pemkab Gayo Lues yang bersumber dana APBD 2003 sampai dengan 2006 yang mulai disidik oleh Polda Aceh dan Polres Gayo Lues pada tahun 2013.

Kemudian kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar ikan dan pasar sayur Keude Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai kontrak Rp1,64 miliar yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan CV Cahaya Artha Mulia dan dikelola Dinas Perindustrian dan Perdangangan Aceh. Kasus tersebut mulai disidik oleh Polres Aceh Selatan pada tahun 2017.

Terakhir, kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi air bersih bioteknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara tahun anggaran 2011 dengan nilai anggaran Rp2,42 miliar dari APBA.

"Yang mulai disidik oleh Polres Lhokseumawe pada 2016," kata Ali.

Sementara itu, terdapat dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Aceh, yakni terkait revitalisasi pasar tradisional yang dibiayai dana DAK Tambahan Usulan Daerah (Tahap 1) tahun anggaran 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp12,62 miliar dan pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II tahun anggaran 2016 yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp16,38 miliar pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kemudian terdapat juga kasus dugaan korupsi pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPBPBS) pada Pekerjaan Perencanaan untuk Paket Kegiatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang TA 2016 dengan anggaran sebesar Rp633,97 juta.

Kasus yang mulai disidik oleh Kejari Sabang pada 2018 ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan masuk ke Tahap II.

"Berikutnya KPK akan membantu fasilitasi Ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan," katanya.

KPK juga melakukan koordinasi dengan Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap perkara-perkara Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

"Koordinasi dan Supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya percepatan pemberantasan Korupsi," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper