Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas memasuki babak akhir.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan menyerahkan 12 nama calon Anggota Kompolnas ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Mahfid, 12 nama tersebut telah melalui lima jenis seleksi, mulai dari seleksi administrasi, berlanjut ke seleksi tertulis, assesment, kesehatan, hingga wawancara.
"Sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian," kata Mahfud, dalam siaran persnya, Jumat (17/7/2020).
Dua belas calon tersebut, terdiri dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat.
Menurut Mahfud, Kompolnas bisa membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kinerja kepolisian.
Baca Juga
Mahfud menambahkan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya sudah dilakukan sejak Mei lalu.
"Tapi karena ada pandemik jadi agak ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemik, bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas," kata Mahfud.
Calon anggota Kompolnas yang berasal dari unsur Kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo.
Sementara calon dari unsur masyarakat yaitu, Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam dan Poengky Indarti.
Mahfud mengatakan pemilihan calon anggota Kompolnas dilakukan dengan sungguh-sungguh.
"Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif," ujarnya.
Tim seleksi terdiri dari Suparman Marzuki (ketua), Komjen Pol Moechgiyarto (Wakil Ketua), Titik Haryati (anggota), Irjen Pol Carlo Tewu (anggota), Prof Dr Eddy O.S Hiariej (anggota), Prof Dr Muhammad Mustofa (anggota), Prof Dr Drs. Khasan Effendy (anggota), Irjen Pol Purn Ronny Lihawa, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai (anggota).
Presiden akan memilih tiga orang dari unsur Kepolisian dan tiga orang dari tokoh masyrakat sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020-2024.