Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa pencopotan AKBP Asep Darmawan sebagai Kapolres Kampar Riau merupakan hal yang lazim dilakukan di Korps Bhayangkara.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty menilai bahwa AKBP Asep Darmawan tidak menunjukkan sikap kedisiplinan, karena mengobrol pada saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tengah memberi arahan kepada seluruh Kapolres se-Indonesia.
Poengky menjelaskan bahwa yang memberikan arahan tersebut adalah Kapolri langsung, karena itu seluruh anggota Polri harus tunduk dan patuh pada arahan tersebut.
Baca Juga
"Jika ada arahan pimpinan, seharusnya dia siap dan mendengarkan arahan. Semua anggota Polri harus tunduk pada Kapolri," tuturnya, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya, sikap AKBP Asep Darmawan dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi anggota lain dan bawahannya. Poengky menilai bahwa AKBP Asep Darmawan juga tidak menunjukkan sikap profesional sebagai Kapolres.
"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam, jadi pencopotan itu lazim," katanya.