Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Penyelesaian Pembahasan RUU PKS

Data prevalensi kekerasan perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, sangat tinggi dan selalu meningkat. Apalagi, banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Data prevalensi kekerasan perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, sangat tinggi dan selalu meningkat. Apalagi, banyak kasus yang tidak dilaporkan./Antara-Ilustrasi
Data prevalensi kekerasan perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, sangat tinggi dan selalu meningkat. Apalagi, banyak kasus yang tidak dilaporkan./Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, ada berbagai reaksi dari masyarakat yang menyesalkan dikeluarkannya RUU PKS oleh Dewan Perwakilan Rakyat dari Prolegnas Prioritas 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menyampaikan, untuk melanjutkan penyelesaian RUU tersebut diperlukan lobi lebih intensif dengan DPR.

"Saat ini bola berada di tangan DPR. Diperlukan lobi dan pendekatan kekeluargaan bagi penyelesaian RUU," ujar  Ghafur dalam keterangan resminya Kamis (16/7/2020).

Ghafur menganggap penting keterlibatan lembaga lain yang tidak termasuk dalam Surpres, termasuk Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Forum Pengada Layanan dan tak kalah penting keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kementerian mencatat data prevalensi kekerasan perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, sangat tinggi dan selalu meningkat. Apalagi,banyak kasus yang tidak dilaporkan.

RUU PKS masuk program legislasi nasional (Prolegnas) di 2018, 2019, dan 2020. Namun DPR mengeluarkannya dari Prolegnas 2020. RUU PKS telah menjalani proses panjang sejak 2017. Penarikannya dari Prolegnas 2020 mengundang keprihatinan bersama.

Hingga saat ini Indonesia belum memiliki landasan hukum komprehensif yang mengatur saksi soal kekerasan seksual.

Pemerintah membangun komitmen dan konsolidasi mendorong penyelesaian penyusunan RUU PKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper