Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa sebagian daerah mulai mendistribusikan alat pelindung diri bagi penyelenggara Pilkada 2020 di daerah.
“Sebagian [daerah] sudah [memasok alat pelindung diri],” katanya kepada Bisnis, Senin (13/7/2020).
Kewajiban penggunaan alat pelindung diri merupakan kebijakan yang diambil pemerintah dan penyelenggara pemilihan sebagai syarat dilanjutkannya tahapan Pilkada 2020. Penyediaan alat pelindung diri juga menambah anggaran Pilkada tahun ini hingga Rp5,1 triliun.
Angka ini sejatinya berada di atas usulan KPU RI. Dalam bahan rapat dengar pendapat dengan DPR bulan lalu, KPU mengusulkan anggaran dalam tiga opsi, yaitu Rp3,1 triliun, Rp2,6 triliun, dan Rp1,3 triliun. Angka ini disesuaikan dengan kebutuhan kuantitas APD termasuk rapid test berkala.
Kesiapan APD diperlukan menjelang pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pada 15 Juli 2020. Tahapan ini diperkirakan akan melibatkan massa lebih banyak dibandingkan tahapan sebelumnya. Walhasil APD mutlak diperlukan.
“Sampai saat ini belum ada laporan [kendala selama pengadaan APD],” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, KPU mencatat hanya 113 dari 270 daerah yang sepenuhnya telah mentransfer anggaran Pilkada kepada penyelenggara pemilihan. Ilham menyebut pihaknya optimistis anggaran tersebut akan diterima 100 persen dari seluruh peserta sebelum 15 Juli.
Hingga kini, anggaran Pilkada yang disepakati secara total mencapai Rp15 triliun. Namun sebagian dari anggaran tersebut telah dipakai pada 5 dari 15 tahapan yang telah dimulai sebelum Covid-19.
Alhasil anggaran Pilkada tersisa mencapai Rp9,1 triliun dengan Rp5,9 triliun sebelumnya telah digunakan pada tahapan awal. Selain itu, anggaran Pilkada juga bertambah Rp5,1 triliun untuk penyediaan alat pelindung diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel