Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi virusc corona atau Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi III DPR saat menggelar rapat tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta agar jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan pandemi yang mencapai Rp695,2 triliun. Untuk itu, Komisi III, kata Herman Hery meminta KPK agar mengawal pengelolaan dana pandemi.
"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman usai rapat dengan Pimpinan dan Dewas KPK.
Herman mengatakan, saat rapat, pimpinan KPK memastikan bakal terus mengawal dan mengawasi dana Covid-19. Bahkan, lanjut dia, pimpinan KPK juga memastikan tak segan untuk melakukan tindakan bila ada penyimpangan.
"Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyimpangan, pimpinan tidak segan melakukan tindakan," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan. Firli menegaskan, KPK akan menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk terkait dana penanganan pandemi corona.
"Supaya anggaran Covid itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," katanya.