Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Bulan Corona di Indonesia: Penyaluran Bansos Lambat dan Tak Tepat Sasaran

Pemerintah dinilai lambat dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi terkait penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn
Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn

Bisnis.com, JAKARTA - Program jaring pengaman sosial dari pemerintah dilakukan guna mendorong daya beli masyarakat tetap terjaga pada masa pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama empat bulan.

Presiden Jokowi menyebutkan berbagai program jaring pengaman sosial yang telah dijalankan antara lain adalah bantuan sosial tunai (BST) untuk 9 juta keluarga, BLT Dana Desa untuk 11 juta keluarga, hingga program padat karya tunai. 

Kementerian Sosial diketahui mengakomodasi penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan terdampak Covid-19 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dengan nilai anggaran Rp37,4 triliun; Program Sembako (BPNT) dengan anggaran Rp43,6 triliun; Bantuan Sembako untuk DKI Jakarta Rp2,3 triliun.

Kemudian, Bantuan Sembako untuk Bodetabek Rp1,08 triliun; Bantuan Sosial Tunai Rp16,2 triliun; Bantuan Sosial Kematian Rp15 miliar; dan Bantuan Sembako & Makanan Siap Saji Kementerian Sosial untuk Warga DKI Jakarta Rp45 miliar.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengatur penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran Rp31,8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyaluran berbagai bantuan sosial tersebut ada yang sudah memenuhi target, tetapi masih ada yang belum optimal.

Bantuan PKH, misalnya, dari anggaran Rp37,4 triliun, realisasi per 17 Juni 2020 baru mencapai Rp19,07 triliun atau 51 persen yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 100 persen dari target.

Sementara untuk kartu sembako realisasinya mencapai Rp17,21 triliun atau 39,5 persen dari total anggaran Rp43,6 triliun.

Namun, dari sisi cakupan penerima bantuan, jumlah KPM mencapai 18,8 juta atau 94 persen dari 20 juta KPM.

Capaian positif juga terlihat dari cakupan KPM untuk bantuan tunai untuk non-Jabodetabek, dari 9 juta jumlah KPM yang telah menerima bantuan ini adalah 8,73 juta atau 97 persen.

Secara nominal dana bantuan yang dikucurkan mencapai Rp11,47 triliun atau 39,5 persen dari target senilai Rp32,4 triliun. Begitupula dengan bantuan untuk masyarakat Jabodetabek yang telah mencapai 98 persen.

Satu-satunya bantuan yang penyerapannya masih di bawah 90 persen adalah BLT Dana Desa. Realisasi bantuan ini masih di angka 10,4 persen atau Rp3,32 triliun dari alokasi senilai Rp31,8 triliun.

Di sisi lain, masyarakat yang telah menerima masih di angka 51,4 persen atau 5,66 juta. Padahal target penerimanya mencapai 11 juta KPM.

Namun, pada 1 Juli 2020 Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan desa yang sudah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sebanyak 70.546 desa atau sekitar 94 persen keseluruhan desa yang ada di Indonesia yakni 74.835 desa.

“Adapun untuk penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 7.502.489 KPM,” kata Halim saat memberi keterangan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII pada rabu (1/7/2020).

Penyaluran bansos yang tidak lancar dan bahkan beberapa di antaranya dinilai salah sasaran disebabkan oleh tumpang tindih data calon penerima manfaat.

Seperti diketahui, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penyaluran bansos.

4 Bulan Corona di Indonesia: Penyaluran Bansos Lambat dan Tak Tepat Sasaran

Sementara itu, Kemendesa PDTT memastikan bahwa penerima bansos dana desa adalah para warga miskin di desa yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti bantuan PKH dan kartu prakerja.

Walhasil, secara teori penyaluran bansos di antara dua kementerian tersebut tidak akan saling tumpang tindih kendati tetap ada potensi.

Selain itu, permasalahan yang terjadi adalah masih ada pemerintah kabupaten dan provinsi yang alpa dalam memperbarui data kemiskinan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyoroti ketidakdisiplinan kepala daerah dalam melakukan pembaruan data kemiskinan di wilayah masing-masing yang menyebabkan intervensi pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan sosial tidak akurat.

“Kemiskinan itu antara lain dengan cara menggunakan garis kemiskinan nasional tetapi setiap daerah juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda,” kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (1/7/2020).

Sementara itu, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) bagi warga Jabodetabek dan non-Jabodetabek hingga Desember 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menetapkan Bansos sembako bagi warga Jabodetabek dan bansos tunai bagi warga non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember 2020.

"[Namun] Untuk Juli sampai Desember jadi Rp300.000 per bulan dari Rp600.000 per bulan," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).

Dengan demikian, bansos untuk warga Jabodetabek berupa sembako senilai Rp600.000 hanya disalurkan selama tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni 2020. Kemudian, nilainya akan berkurang menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember 2020.

Begitupun dengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga non-Jabodetabek, nilainya akan berkurang menjadi Rp300.000 per bulan dari sebelumnya Rp600.000 per bulan.

Dari data Kemenkeu, bansos sembako Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan pembagian kartu PKH dan kartu sembako tidak berubah.

Kartu PKH akan tetap dibagikan selama 12 bulan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima kartu sembako sebanyak 20 juta orang akan menerima penuh Rp200.000 per bulan selama 12 bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper