Bisnis.com, JAKARTA— Komisi VIII DPR melakukan kunjungan ke Kota Bogor, Jawa Barat untuk mengevaluasi penyaluran dana bantuan sosial pandemi Covid-19.
Dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2020), kunjungan para legislator yang mengatur bidang agama dan sosial itu juga dilakukan untuk mengawasi pendistribusian dana bansos yang masuk ke tahap kedua ini.
Rombongan Komisi VIII DPR RI diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Irwan Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Anggraeny Iswara.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus mengakui bahwa penanganan dan penyaluran bansos di daerah perlu diawasi. Seperti diketahui, kecepatan penyaluran juga ketepatan data yang digunakan menjadi penting agar bansos membantu menurunkan dampak pandemi Covid-19.
"Wali Kota Bogor tadi menyampaikan bahwa Kota Bogor sudah fokus menangani bantuan sosial Covid-19 hingga melakukan perbaikan data melalui aplikasi," katanya.
Ihsan juga menyebut, penanganan bantuan sosial Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dengan membuat inovasi untuk memudahkan warganya. Adapun, DPR dan Kementerian Sosial telah menyepakati anggaran untuk program bansos untuk penanganan pandemi Covid-19.
Alokasi anggaran telah mencakup penambahan jumlah penerima yakni dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM, dengan kebutuhan anggaran tambahan Rp17,8 triliun.
Sementara itu, untuk bansos tahun 2021 tambahan anggaran Kemensos Rp91,9 triliun telah disepakati.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan perpanjangan penyaluran dan bansos sekaligus penambahan penerima bansos. Adapun, jumlah alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) membengkak menjadi Rp695,2 triliun dari alokasi semula Rp677,2 triliun.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peningkatan terbesar terjadi pada alokasi anggaran untuk pembiayaan korporasi yang berubah menjadi Rp53,57 triliun.
Dengan perubahan tersebut pos struktur PEN menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun dan sektoral/pemerintah daerah Rp106,11 triliun.