Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidawati membeberkan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah diserap untuk penanganan Covid-19 sebesar 47 persen dari total anggaran yang disetujui sebesar 25,73 triliun.
Hanya saja, Mufida menuturkan, angka serapan itu termasuk dengan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
“Kita itu ada sebenarnya pengajuan yang diajukan oleh Kemenkes untuk penanganan Covid-19 dan BPJS di dalamnya itu sekitar 54 triliun rupiah dan yang baru dipenuhi itu sekitar 25,73 triliun. Pada saat laporan realisasi dua hari lalu sudah ada sekitar 47 persen terserap tetapi bukan dari angka 75 triliun seperti yang disebut Presiden,” kata Mufida kepada Bisnis melalui sambungan telepon, pada Selasa (30/6/2020).
Menurut Mufida, anggaran tersebut ada rantai birokrasi yang harus dilalui sehingga pemerintah mesti berbenah ihwal pendataan dan informasi agar tidak terjadi kekeliruan di tengah masyarakat.
“Kita juga kaget di Komisi IX mendengarkan 1,53 persen karena kita kemarin mendengar daya serapnya 47 persen, daya serapnya itu termasuk BPJS kesehatan,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo menyoroti rendahnya realisasi belanja kementerian di bidang kesehatan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020).
Hal itu terungkap dalam video rapat internal berisi arahan Presiden Jokowi itu baru diunggah kanal resmi Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (28/6/2020).
Jokowi memberikan contoh realisasi belanja di bidang kesehatan yang mendapatkan anggaran Rp75 triliun. "Baru keluar 1,53 persen, coba!," jelas dia.
Dampaknya, uang beredar di masyarakat tertahan. Pembayaran tunjangan, sambung Jokowi, untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, mesti segera dikeluarkan. Selain itu, belanja-belanja untuk peralatan segera direalisasikan.
"Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi.