Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir komentar pedas Presiden Jokow Widodo atau Jokowi terkait kinerja Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, kemarahan Presiden terjadi pada 18 Juni dan baru diunggah pada 28 Juni 2020.
Melalui akun Twitternya mantan pimpinan DPR itu mempertanyakan jarak 10 hari antara kemarahan Jokowi dengan waktu unggahan.
“Presiden marah 18 Juni 2020. Terdengar marah 28 Juni 2020. Jarak marah - terdengar 10 hari. Apa yang terjadi?” katanya, Senin (29/6/2020).
Dia juga mempertanyakan kemarahan Jokowi pada 11 hari lalu di Istana Negara di depan para pejabat setingkat menteri. Pasalnya komentar tersebut dinilai tidak terlihat perubahan selama ini.
“Marah besar Presiden Jokowi 11 hari lalu di Istana Negara di depan para pejabat negara siapa yang harus menanggapi ya? kan marahnya serius masak nggak ada follow up?” ujarnya.
Baca Juga
Presiden Jokowi mengkritik sejumlah kementerian yang tidak menanggapi kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 secara tanggap. Mestinya suasana krisis harus ditanggapi dengan manajemen krisis pula oleh para menteri.
“Kalau perlu kebijakan perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau saudara-saudara menteri punya peraturan menteri keluarkan untuk menangani negara,” tegas Jokowi.
Secara terang-terangan Jokowi mengkritik belanja anggaran sejumlah kementerian yang belum maksimal. Padahal, anggaran tersebut dapat dikeluarkan segera agar peredaran uang semakin banyak.
“Misalnya saya beri contoh bidang kesehatan dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera keluarkan,” tegas Jokowi.