Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program kartu prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, pemerintah akan memulai pencairan insentif pekan ini untuk peserta tahap 1 dan tahap 2. Setelah itu, disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.
Para peserta kartu prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana kartu prakerja kembali menegaskan syarat-syarat pencairan.
Kali ini, manajemen mengunggah tips tersebut dalam laman IG prakerja.go.id. Ada lima syarat yang dipaparkan. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif. Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.
Keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.
Baca Juga
Manajemen kartu prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.
Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:
- Upgrade akun Link Aja
1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'
2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto wajah sesuai instruksi. Pastikan foto wajah sesuai KTP, terlihat jelas dan tidak buram
- Upgrade akun OVO
1. Klik banner 'Upgrade' pada halaman utama aplikasi Ovo atau masuk ke menu 'Profile' dan klik menu 'Upgrade'
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
- Upgrade akun GoPay
1. Klik 'Lainnya' pada menu GoPay, klik 'Upgrade ke GoPay Plus', dan klik 'Upgrade sekarang'
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih 'Kirim dokumen'