Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Cair, Mahfud MD: Tidak Ada Alasan Tunda Pilkada

Mahfud MD menegaskan anggaran untuk KPU sudah cair sehingga tidak ada alasan untuk menunda pilkada serentak 2020.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) saat diminta keterangan sejumlah wartawan usai membuka seminar hukum, di Jakarta, Rabu (22/1)./Bisnis-Endang Muchtar
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) saat diminta keterangan sejumlah wartawan usai membuka seminar hukum, di Jakarta, Rabu (22/1)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan anggaran Pilkada serentak tahun 2020 telah disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat.

Malahan, menurut Mahfud, KPU Provinsi Jawa Timur anggarannya telah dicairkan sejak Senin (22/6/2020) lalu.

“Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin lima hari yang lalu,” kata Mahfud sebelum menghadiri rapat koordinasi persiapan pilkada serentak di Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Dengan demikian, ujar Mahfud, KPU daerah mesti mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tak menyalahi undang-undang (UU) terkait pencairan anggaran Pilkada serentak 2020.

“Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah segera mencairkan anggaran tambahan pelaksanaan Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan anggaran tersebut sedianya untuk membeli perlengkapan alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilihan.

“KPU hari ini sedang proses untuk menerima transfer anggaran atau tercatatnya anggaran dalam DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] KPU kabupaten kota. Terima kasih kepada Bapak Mendagri telah memberikan dukungan,” kata Arief saat webinar, Selasa (23/6/2020).

Arief mengatakan pemerintah menjanjikan bahwa pencatatan anggatan tersebut dilakukan Selasa (23/6) . Meski begitu, Arief belum mendapatkan informasi terbaru terkait hal tersebut.

“Tapi kemarin seluruh input data sudah kami lakukan, dijanjikan hari ini bisa tercatat dalam DIPA KPU kabupaten kota,” ujar Arief.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper