Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Kembali Adukan Firli Bahuri, Dewas KPK: Sudah Diterima!

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena naik helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) saat berkunjung ke kawasan Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020)./Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) saat berkunjung ke kawasan Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima aduan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (24/6/2020).

Dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru. "Semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Haris.

Syamsuddin mengatakan Dewan Pengawas masih mempelajari dan mengumpulkan bukti serta fakta terkait aduan tersebut.

Senada dengannya, Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengatakan bahwasanya laporan MAKI tengah dalam proses. "Sudah [diterima], [laporan] juga dalam proses," kata Albertina.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait dugaan pelanggaran kode etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).

"Hari ini, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu (20/6)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper