Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Berikan 5 Rekomendasi soal Peta Kerawanan Pilkada 2020

Salah satu rekomendasi Bawaslu adalah memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi - Anggota KPUD Sidoarjo menata logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur di gudang logistik KPUD Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/6). Menjelang hari pemungutan suara, seluruh logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim siap didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya di bawa ke sejumlah TPS./Antara
Ilustrasi - Anggota KPUD Sidoarjo menata logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur di gudang logistik KPUD Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/6). Menjelang hari pemungutan suara, seluruh logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim siap didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya di bawa ke sejumlah TPS./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan lima rekomendasi untuk menyikapi peta kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.

Pertama, rekomendasi Bawaslu memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.

Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan Covid-19.

Kemudian yang kelima adalah menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara Pemilu.

Seperti diketahui, Bawaslu merilis peta kerawanan tahapan Pilkada 2020. Indeks ini ditujuan sebagai alat pemetaan potensi kerawanan, prediksi dan deteksi dini selama penyelenggaran Pemilu.

Bawaslu mengukur indeks kerawanan menjadi empat dimensi yaitu konteks sosial, politik, insfrastruktur dan konteks pandemi. Pemetaan ini ditujukan sebagai indeks kerawanan dalam dua tahapan yang akan berlangsung yaitu pencalonan dan pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan indeks kerawanan data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan deteksi dini oleh seluruh pihak termasuk aparat penegak hukum.

“Ini bukan berdasarkan sampel, tetapi dari informasi kawan-kawan mulai dari kecamatan. Indeks kerawanan ini bisa menjadi early warning kita bersama,” katanya saat webinar terkait penyelenggaraan pemilu, Selasa (23/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper