Bisnis.com, JAKARTA - Angka kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah mengambil kebijakan memperbanyak tes cepat (rapid test) dan tes PCR bagi yang dirasa perlu.
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan polymerase chain reaction (PCR) merupakan tes berbasis laboratorium. Materi genetik dikirim ke laboratorium dan diperiksa mesin TCM.
Ada 200 laboratorium lebih yang sudah bisa menguji PCR. Namun demikian, kapasitas laboratorium tetap terbatas sehingga pemeriksaan melalui tes cepat (rapid test) tetap dilakukan.
Selain itu, rapid test juga bisa digunakan untuk memetakan prevalensi kasus. Itu penting sebagai evaluasi secara epidemiologi. Rapid test juga untuk menekan beban biaya sistem kesehatan. Bila rapid test didapati positif baru dilanjutkan PCR.
"Penduduk Indonesia 270 juta orang. tersebar di belasan pulau. Harus cermat menggunakan sumber daya," jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (20/6/2020).
Reisa juga menyarankan warga bertanya atau konsultasi ke petugas kesehatan, tim gugus tugas, melalui saluran yang ada untuk mendeteksi dini apakah perlu test cepat atau PCR.
Baca Juga
Polemik seputar rapid test bermula adanya kasus rapid test negatif namun ketika tes usah (swab test) kedapatan positif Covid-19. Selain itu, jamak diketahui akurasi terbatas alat rapid test untuk mendeteksi adanya infeksi corona. Demikian pula, sebaliknya, reaktif rapid test tidak serta merta menandakan terinfeksi corona.